RevoltNews, Jakarta,- Tepat pada hari Rabu 07 Oktober 2015, puluhan
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari BEM
Universitas Ibnmu Chaldun Jakarta melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya
guna mendorong pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang telah
dinyatakan tersangka (19 Agustus 2014) silam atas kasus jual beli ijazah dengan
mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun jakarta.
Mahasiswa yang dipimpin oleh RM. Irfan. S. N. (Ketua BEM UIC) menyebarkan press release yang berisikan tuntutan-tuntutan, sbb ;
Mahasiswa yang dipimpin oleh RM. Irfan. S. N. (Ketua BEM UIC) menyebarkan press release yang berisikan tuntutan-tuntutan, sbb ;
- meminta kepada POLDA METRO JAYA agar segera menahan tersangka sdra. Alfian Amura seperti yang tercantum didalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP-12) POLDA METRO JAYA tanggal 19 Agustus 2014. Karena terbukti telah memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen AKTA YAYASAN nomor 32 tanggal 11 Nopember 2010 yang dibuat oleh Notaris Rusnady. SH. untuk pembuatan yayasan YPUIC dan mencatut nama universitas Ibnu Chaldun, serta melakukan praktek jual beli ijazah palsu terhitung sejak tahun 2010.
- bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan atau jual beli ijazah yang mencatut nama universitas ibnu chaldun yaitu sdra. Muh. Iqbal Salim dan Alfian Amura telah diberhentikan oleh dewan pembina YPPIC dengan surat No.027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 oktober 2009 dan putusan mahkamah agung RI No.90K/PDT/2011, Jo.No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt. Tim. tanggal 18 Juli 2011. Artinya bahwa sdra. Muh Iqbal Salim dan Alfian Amura cs tidak berhak untuk mengatasnamakan kampus Universitas Ibnu Chaldun jakarta
- bahwa sdra. Muh Iqbal Salim, Alfian Amura, dan Agus Haryadi sudah dilaporkan ke MABES PORI denga nomor Laporan No.Pol:TBL/189/V/2011/Bareskrim tanggal 20 Mei 2011 perihal penerbitan Ijazah Palsu yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun
Dalam
hal ini, pihak BEM UIC meminta pihak
Polda Metro Jaya agar segera menahan yang bersangkuta, jika hal tersebut tidak
dihiraukan, mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang
lebih banyak lagi dan melaporkan penyidik Polda metro jaya kepada PROPAM dan/atau MABES POLRI.
BEM UIC, R. M. Irfan S. N.
UIC : Tangkap Dan Adili Makelar Pendidikan / Jual Beli Ijazah Palsu
4/
5
Oleh
Unknown