photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />

Selasa, 06 Oktober 2015

UIC : Tangkap Dan Adili Makelar Pendidikan / Jual Beli Ijazah Palsu

RevoltNews, Jakarta,- Tepat pada hari Rabu 07 Oktober 2015, puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari BEM Universitas Ibnmu Chaldun Jakarta melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya guna mendorong pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang telah dinyatakan tersangka (19 Agustus 2014) silam atas kasus jual beli ijazah dengan mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun jakarta.

Mahasiswa yang dipimpin oleh RM. Irfan. S. N. (Ketua BEM UIC) menyebarkan press release yang berisikan tuntutan-tuntutan, sbb ;
  1. meminta kepada POLDA METRO JAYA agar segera menahan tersangka sdra. Alfian Amura seperti yang tercantum didalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP-12) POLDA METRO JAYA tanggal 19 Agustus 2014. Karena terbukti telah memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen AKTA YAYASAN nomor 32 tanggal 11 Nopember 2010 yang dibuat oleh Notaris Rusnady. SH. untuk pembuatan yayasan YPUIC dan mencatut nama universitas Ibnu Chaldun, serta melakukan praktek jual beli ijazah palsu terhitung sejak tahun 2010.
  2. bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan atau jual beli ijazah yang mencatut nama universitas ibnu chaldun yaitu sdra. Muh. Iqbal Salim dan Alfian Amura telah diberhentikan oleh dewan pembina YPPIC dengan surat No.027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 oktober 2009 dan putusan mahkamah agung RI No.90K/PDT/2011, Jo.No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt. Tim. tanggal 18 Juli 2011. Artinya bahwa sdra. Muh Iqbal Salim dan Alfian Amura cs tidak berhak untuk mengatasnamakan kampus Universitas Ibnu Chaldun jakarta
  3. bahwa sdra. Muh Iqbal Salim, Alfian Amura, dan  Agus Haryadi sudah dilaporkan ke MABES PORI denga nomor Laporan No.Pol:TBL/189/V/2011/Bareskrim tanggal 20 Mei 2011 perihal penerbitan Ijazah Palsu yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun
Dalam hal ini, pihak BEM UIC meminta pihak Polda Metro Jaya agar segera menahan yang bersangkuta, jika hal tersebut tidak dihiraukan, mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dan melaporkan penyidik Polda metro jaya kepada PROPAM dan/atau MABES POLRI.

BEM UIC, R. M. Irfan S. N.



Related Posts

UIC : Tangkap Dan Adili Makelar Pendidikan / Jual Beli Ijazah Palsu
4/ 5
Oleh

Berlangganan Melalui email

Jika Anda Menyukai Postingan Kami, Silahkan Subcribe Untuk Mendapatkan Updatenya Melalui Email.