photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Februari 2016

Kelas Inspirasi Parepare ; JOIN US !


Sumber Foto : https://www.facebook.com/kelasinspirasi.parepare
WARTAKAMPUS, Parepare - Pada dasarnya semesta melahirkan pengetahuan untuk menjadikan semesta itu sendiri beserta isinya menjadi lebih baik, harmoni dan penuh cinta kasih, dan dengan belajar dan berbagi adalah proses dimana manusia memanusiakan manusia. Karena hanya dengan nilai kemanusiaan pengetahuan itu akan sangat berharga (a Knowledge without the human values is duping) – V. Lenin. 

Tidak ada yang pintar dan bodoh di dunia ini, yang ada hanyalah orang yang tahu dan tidak tahu, dan tugas yang tidak tahu untuk mencari tahu juga yang tahu haruslah memberitahu. Pentingnya berbagai (tidak hanya dalam hal pengetahuan tapi dalam hal nilai kemanusian, kasih dan cinta dll) akan kita temui di Kelas Inspirasi, tapi orang yang bijak adalah orang yang mau meluangkan waktunya hanya untuk berbagi walaupun hanya satu kalimat saja.  

Bergabunglah bersama Kelas Inspirasi Parepare. Jadilah seorang profesional yang selalu menebar inspirasi kesetiap orang. Seperti yang dikutif di Website resmi Kelas Inspirasi, Kelas Inspirasi merupakan solusi bagi para profesional Indonesia yang ingin berkontribusi dengan mengajar di lingkungannya. Hal ini membuka pintu interaksi positif antara kaum profesional dengan sekolah tempat dia berpartisipasi. Partisipasi para profesional tersebut untuk mengambil cuti sehari dan berbagi pengalamannya bersama anak-anak SD, merupakan partisipasi berbasiskan individu, bukan institusi. Ini menunjukkan bahwa kepedulian dan kesadaran pribadi terhadap pendidikan masih tinggi. 

Untuk bergabung silahkan isi Form pendaftaran, Klik Disini ! untuk mendapatkan formnya.

Rabu, 02 Desember 2015

STATEMENT : Kp SGMK Untuk Hari Pelajar Internasional 2015

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - BERJUANGLAH UNTUK KEMERDEKAAN PENDIDIKAN
Kaum Muda Bersatulah!!!
Mari Berjuang Bersama Demi , Anggaran Pendidikan Yang Patrisipatif dan Transparan!
bersatulah Lawan Komerialisasi Pendidikan, Tuntut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan

Perjuangan Kaum Muda Melawan Komerialisasi Pendidikan
Krisis Kapitalisme telah melahirkangelombang perlawan Mahasiswa  dan pelajar diberbagai belahan dunia, kapitalisme menjerat segala sektor kehidupan masyarakat kemudian menjarah dan mengisapnya. Oleh karena itu, perkembangan kapitalisme tidak hanya berkutat pada industri manufaktur saja tapi pada industri jasa, termasuk layanan jasa pendidikan. Krisis kapitalisme yang terjadi di negara – negara Imperialismenjadikan negara – negara dunia ketiga sebagai sasaran empuk pasar Imperialisme untuk mengatasi Krisis yang sedang dialami. Kapitalisme telah menghancurkan dan membinasakan pendidikan diseluruh penjuru dunia. Usaha penyelamatan krisis kapitalisme dengan pemotongan anggaran pendidikan serta naiknya biaya-biaya pendidikan telah menjadi musuh bagi pelajar dan mahasiswa.
Di Indonesia Pendidikan mahal dimulai ketika Indonesia bergabung dengan WTO (World Trade Organization) adalah Organisasi Perdagangan Dunia, yang merupakan badan khusus yang dibentuk oleh PBB. Indonesia sejak tahun 1995, tergabung dalam WTO dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization” Pada masa tersebut Indonesia dipimpin oleh rezim otoriter Soeharto.  Perjanjian tersebut mengatur tata-perdagangan barang, jasa dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan. Dalam bidang jasa, yang masuk sebagai obyek pengaturan WTO adalah semua jasa kecuali “jasa non-komersial atau tidak bersaing dengan penyedia jasa lainnya”. Tujuan utama WTO adalah liberalisasi ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan yang diikuti dengan upaya - upaya reduksi untuk penghapusan setiap hal yang memungkinkan menjadi penghambat perdagangan dalam barang dan jasa. Bagi setiap negara anggota yang melakukan tindakan penolakan atau “mengabaikan” kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian (tidak patuh) akan dikenakan tindakan hukum (sanksi) yang ditetapkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa.

2 Tahun  terakhir di Indonesia biaya pendidikan semakin mahal, dalam skema liberalisasi di pendidikan Tinggidiberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Permendikbud nomor 55 Tahun 2013. Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sistem ini mengharuskan pembayaran biaya selama masa studi dibagi rata per-semester sehingga tidak ada uang pangkal. UKT ibarat membeli motor secara kredit tanpa uang DP. Dengan biaya pendidikan bahkan 2 sampai 3 kali lipat dari biaya pendidikan sebelumnya, dengan logika subsidi silang yang kaya menolong yang miskin. Dimana kah tugas Negara? Negara ya melepaskan tanggung jawab terhadap biaya pendidikan hari ini. Dan jugapada kurikulum 2013 terdapat berbagai kejanggalan yaitu, pemerintah melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap kurikulum pendidikan setelah itu diikuti dengan revisi peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Logika yang benar bahwa seharusnya melakukan perubahan peraturan terlebih dahulu tentang Standar Nasional Pendidikan. Tidak konsisten pemerinah dalam mengikuti alur RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Anggaran kurikulum 2013 yang berubah – ubah, awalnya 648 milyar menjadi 1,4 trilyun lalu naik lagi hingga menembus angka 2,49 trilyun. Belum ada evaluasi komprehensif terhadap kurikulum sebelumnya yang melandasi kebutuhan perubahan kurikulum. Kurikulum 2013 akan mengarah pada penyeragaman diseluruh wilayah indonesia, hal ini akan menghambat kreatifitas guru dalam mengelola sesuai dengan konteks lokal. Perubahan kurikulum 2013 yang disampaikan oleh pemerintah berbeda – beda artinya belum ada dokumen pasti tentang perubahan kurikulum 2013. Dan yang hampir terlupakan yaitu BLU Pengelolaan keuangan  dengan sistem Badan Layanan Umum di dunia Pendidikan , merupakan serangkaian agenda Negara dalam upaya liberalisasi pendidikan dengan dalil “otonomi PTN” padahal yang sebenarnya adalah tahapan penghapusan subsidi di dunia pendidikan . Liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia mulai termanifestasi pada kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah setelah reformasi, seperti: PP 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), UU Sisdiknas Tahun 2003, SK Dirjen Dikti No. 28/DIKTI/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program non-reguler di PTN, PP No. 23 Tahun 2005 tentang penerapan pola keuangan BLU untuk PTN, Permendiknas No. 2 Tahun 2005 tentang Subsidi Silang Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, PP No. 48 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, UU BHP pada tahun 2009 (namun dibatalkan), dan terakhir UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), dengan turunannya yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat Permendikbud no. 55 Tahun 2013. Secara sederhana PTN di “paksa” untuk mengunakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel,otonom, berbasis kinerja, dan lain-lain.

Alasan utama penerapan BLU di PTN adalah Fleksibiltas dan Otonomi Keuangan. Dengan mengunakan BLU dinilai akan mempermudah mengelola keuangan yang masuk, tanpa harus melalui Kas Penerimaan Negara (KPN) . Jadi PTN dapat mengelola uang pendapatanya untuk keperluan operasional langsung tanpa harus mengajukan proposal pengajuan terlebih dahulu. Mahasiswa di berikan beban untuk menangung sepertiga dari dana operasional yang harus dikeluarkan oleh kampus, selebihnya kampus didorong untuk menghimpun dana dengan cara lain? PTN dihalalkan untuk mencari dana tambahan diluar dari anggaran yang disediakan pemerintah (baca: APBN), agar pembangunan dan perbaikan bisa berjalan lebih cepat, artinya PTN bebas menerima investor dari manapun dengan syarat apapun.
Seperti logika investasi modal,mengeluarkan dana yang sedikit untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya .  Sangat terlihat jelas upaya dari pemerintah untuk sedikit demi sedikit melepaskan tanggung jawab dalam membiayai dan mengatur dunia pendidikan.

PTN tidak ada bedanya dengan perusahaan, dimana PTN-PTN akan sibuk membentuk Satuan Unit Usaha, bahkan penyewan gedung pun dihalalkan untuk berbagai acara dan kegiatan.Pendidikan menjadi komoditi, dengan serangkaian agenda bisnis yang terancang sedemikian rupa. Karena PTN sudah terkontaminasi oleh kepentingan modal perusahaan.
BHMN, BHP,BLU menuju PTN-BH (UU PT 12 Tahun 2012)

PTN¬¬-BH, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sementara tujuh PTN yang telah lebih dulu menyandang status PTN BH ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dengan status itu, mereka lebih leluasa mengelola keuangan dan akademik, maka beban negara untuk mengurus persoalan kampus bisa semakin ringan

Ironisnya, kebijakan privatisasi dan komersialisasi pendidikan berjalan mulus di Indonesia melalui Pemerintahan (jokowi –jk) dan Parlemen, yang semestinya melakukan perlindungan terhadap sector-sektor vital masyarakat seperti pendidikan. System pendidikan nasional yang memberikan ruang lebar bagi swasta akan menjadi sasaran empuk kapitalis bermodal besar untuk dapat mengintervensi pengelolaan pendidikan di Indonesia baik dari aspek biaya maupun kurikulum.

Hal di atas memperlihatkan dengan tegas arah kebijakan pemerintah terutama di bidang pendidikan. Alih-alih menjadikan pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas masyarakat, pemerintah justru menobatkan dirinya sebagai agen kapitalisme internasional (penjajahan asing) yang siap sedia memberikan ruang bagi komersialisasi pendidikan.
Oleh karenanya dalam memperingati Hari Pelajar Internasional 2015, Sentral Gerakan Muda Kerakyatan menyerukan :
1.    Bangun Solidaritas Dikampus-Kampus menuntut transparansi Anggaran Pendidikan lewat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
2.    Galang dukungan publik mengenai transparansi Anggaran Pendidikan lewat Petisi dan lain-lain.
3.    Lancarkan Aksi Demonstrasi dikampus-kampus, BOIKOT KAMPUS, Lawan segala bentuk ketidak bertanggung jawaban Negara terhadap dunia pendidikan. Lawan segala kebijakan yang menjadikan biaya pendidikan mahal, tidak ilmiah Demokratis dan Bervisi Kerakyatan dan ekologis.

Jakarta, 17 November 2015
Biro Politik
Sentral Gerakan Muda Kerakyatan

Desi Natalia Mebang

Selasa, 06 Oktober 2015

UIC : Tangkap Dan Adili Makelar Pendidikan / Jual Beli Ijazah Palsu

RevoltNews, Jakarta,- Tepat pada hari Rabu 07 Oktober 2015, puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari BEM Universitas Ibnmu Chaldun Jakarta melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya guna mendorong pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang telah dinyatakan tersangka (19 Agustus 2014) silam atas kasus jual beli ijazah dengan mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun jakarta.

Mahasiswa yang dipimpin oleh RM. Irfan. S. N. (Ketua BEM UIC) menyebarkan press release yang berisikan tuntutan-tuntutan, sbb ;
  1. meminta kepada POLDA METRO JAYA agar segera menahan tersangka sdra. Alfian Amura seperti yang tercantum didalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP-12) POLDA METRO JAYA tanggal 19 Agustus 2014. Karena terbukti telah memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen AKTA YAYASAN nomor 32 tanggal 11 Nopember 2010 yang dibuat oleh Notaris Rusnady. SH. untuk pembuatan yayasan YPUIC dan mencatut nama universitas Ibnu Chaldun, serta melakukan praktek jual beli ijazah palsu terhitung sejak tahun 2010.
  2. bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan atau jual beli ijazah yang mencatut nama universitas ibnu chaldun yaitu sdra. Muh. Iqbal Salim dan Alfian Amura telah diberhentikan oleh dewan pembina YPPIC dengan surat No.027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 oktober 2009 dan putusan mahkamah agung RI No.90K/PDT/2011, Jo.No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt. Tim. tanggal 18 Juli 2011. Artinya bahwa sdra. Muh Iqbal Salim dan Alfian Amura cs tidak berhak untuk mengatasnamakan kampus Universitas Ibnu Chaldun jakarta
  3. bahwa sdra. Muh Iqbal Salim, Alfian Amura, dan  Agus Haryadi sudah dilaporkan ke MABES PORI denga nomor Laporan No.Pol:TBL/189/V/2011/Bareskrim tanggal 20 Mei 2011 perihal penerbitan Ijazah Palsu yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun
Dalam hal ini, pihak BEM UIC meminta pihak Polda Metro Jaya agar segera menahan yang bersangkuta, jika hal tersebut tidak dihiraukan, mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dan melaporkan penyidik Polda metro jaya kepada PROPAM dan/atau MABES POLRI.

BEM UIC, R. M. Irfan S. N.



Jumat, 28 Agustus 2015

TUNTU DAN HAPUSKAN UJIAN NASIONAL

TUNTU DAN HAPUSKAN UJIAN NASIONAL

Ujian nasionalyang biasa di singkat UN adalah momok yang menakutkan bagi kebanyakan pelajar,siswa, pengajar dan guru-guru di indonesia. Standar nasional pendidikan selamaini penentuan batas kelulusan ujian nasional di tentukan berdasarkankesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukansama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dankemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan parapengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikantertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standarminimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaiankompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidaksetinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.
                Ujiannasional UN selalu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit baik di tingkatpusat, daerah maupun sekolah. Untuk UN tahun 2013 yang selesai baru-baru ini dibulan April. Pemerintah pusat menganggarkan ujian nasional yang diambil dariAPBN sebesar 644,27 milyar yang digunakan untuk pembuatan soal, percetakan,penggandaan, dan pendistribusian soal-soal UN (sedikit catatan lembar LJUN ditahun 2013 ini kualitasnya sangat buruk mudah sobek jika di hapus, begitu juganaska soalnya tidak jelas, buram seperti hasil foto copy kebanyakan). Masing-masingpemerintah daerah juga mengeluarkan anggaran dari APBD sebesar 10 milyar yangkatanya digunakan untuk persiapan UN, biaya operasional pengawasan danpengawalan UN baik untuk guru-guru, pengawas indefenden maupun aparatkepolisian dan dari pihak sekolah juga pasti menyiapkan dan mengeluarkananggaran yang nilainya juga sampai jutaan untuk konsumsi, transportasi dan uangsaku guru yang awasi ujian dan juga polisi.
                Karenabanyaknya dana yang di kumpulkan di pelaksanaan UN ini, tujuan UN yangseharusnya adalah untuk mempertahankan semangat belajar dan menanamkan nilaikejujuran ternyata justru menyimpang dari tujuan tersebut dan berali fungsiuntuk memenuhi kepentingan segelintir orang atau pemuas kebutuhan populeritasdan finansial lembaga dan orang-orang yang terkait dengannya khususnya parakapitalis. Kepentingan-kepentingan tersebut antara lain dimulai dari parabirokrat kemendikbid, bupati, yang ingin dianggap berhasil membangunpendidikan, lembaga yang terlibat dalam penggandaan soal memiliki kepentingan,yang mecetak memiliki kepentingan, bisnis bimbel memiliki kepentingan, penerbitbuku soal-soal ujian (Pihak Intan Pariwara dan EKSIS) memiliki kepentingan danmasih banyak lagi pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Akhirnya permasalahan,kisruh dan carut marut UN seperti anggaran UN hasiil penggelembungan tak dicairkan, permasalahan tender dari pihak pembuat soal, sampai tertundanyapelaksanaan UN di 11 privinsi. Kemudian banyaknya kecurangan-kecurangan,ketidak jujuran, masala sosial, generasi muda yang frustasi hingga bunuh diri,semuanya menjadi selingan dan aingin lalu. UN terus dilaksanakan tahun ketahunpadahal sudah gagal dengan alasan proses perbaikan. Slogan Ujian Nasional “prestasiyes, jujur harus” sebatas isapan jempol saja. Keberadaan polisi di sekolah danCCTV di ruang ujian di beberapa daerah semakin memperburuk citra bangsa danmencderai pendidikan itu sendiri, siswa-siswa dan guru-guru pendidik indonesiadeberlakukan seperti penipu yang tidak di percaya lagi. Mau di bawa kemanapendidikan negri ini ? kejujuran di benturkan dengan berbagai kepentingan danuang, akibatnya kejujuran rapuh dan mati suri. Jika terus begini bangsa iniakan rusak dan semakin suram kedepanya. Generasi masa depan akan menjadigenerasi rumput (sarri galandung), pembenar kecurangan untuk mencapai segalakeinginan.
`               SOLUSISATU-SATUNYA HAPUS UJIAN NASIONAL (UN) DAN COPOT JABATAN MUHAMMAD NUH SEBAGAIMENDIKBUD (dalang utama penyebab kisruh dan carut marutnya ujian nasional tahunini) !!! ciptakan sistem evaluasi baru yang lebih ilmiah, demokratis danberbasis kerakyatan demi efektifitas pendidikan bangsa ini. Permasalahan iniharus di selesaikan, dan babat habis !!! buka logika kita mana mungkin sekolahyang tidak mempunyai fasilitas memadai, tidak ada listrik, komputer, ruanglaboraturium, dan kekurangan guru bisa di samakan dengan sekolah yang bagus danlengkap fasilitasnya. Pendataan sekolah-sekolah mulai dari pasilitas, guru dansebagainya sudah cukup untuk memetakan seperti apa pendidikan Indonesia. Serahkanpendidikan kepada ahlinya ! siapa ? : adalah guru di sekolah. Guru yang berhakmenilai bahwa siapa yang berhak lulus dari sekolah.
                Terakhircoy... Cukup sudah kita bercermin kepada angka-angka hasil UN yang tidak adagunanya seolah penentu kecerdasan padahal penuh kekosongan. Percayakan sajapada pendataan dan penilaian sekolah berkualitas mulai dari fasilitas, guru dantenaga kependidikannya.
“ELEMEN MASYARAKAT  YANG MERASA DI RUGIKAN DARI PELAKSANAAN UJIANINI, MARI KITA RAPATKAN BARISAN, GURU,  ORANG TUA MURID, DAN MURID YANG DI RUGIKANAKAN TURUN KEJALAN, KAMI AKAN MELUAPKAN TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH PADA TANGGAL2 MEI MENDATANG (polewali mandar)”

Oleh: Forum Komunikasi Siswa Progresif / Zaruk

Kamis, 13 November 2014

Wow !!! Nampaknya pendidikan Akan Semakin Di Komersilkan

Nampaknya pendidikan Akan Semakin Di Komersilkan
Dalam acara yang dihadiri puluhan investor asing dari AS, Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengungkapkan beberapa tantangan yang Indonesia hadapi di sektor pendidikan. Salah satunya, Anies menyatakan bahwa Indonesia butuh lebih banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dibangun di daerah-daerah di Indonesia.
"Indonesia butuh lebih banyak SMK tentang perikanan, tentang kelautan, pariwisata, dan sektor lainnya," jelas Anies.
Dalam kesempatan ini, Anies juga memaparkan keinginannya untuk menjadikan kementeriannya bukan satu-satunya pihak yang menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Anies juga mendorong agar para pelaku bisnis lebih sering mengundang kepala sekolah atau pegiat pendidikan.
"Kita akan besar jika bisa saling belajar," ujar Anies.
Untuk mendukung kerjasama yang baik antara AS dan Indonesia, pertemuan ini merangkum tiga poin rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Poin pertama adalah keinginan untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan pelaku bisnis guna membahas berbagai masalah yang berhubungan dengan kebijakan.
Kedua adalah himbauan untuk menghormati status hukum kontrak yang berlaku dan kepastian hukum. Poin terakhir adalah perlunya upaya untuk memastikan kemudahan dalam melakukan bisnis berkaitan dengan perijinan, infrastruktur, dan prosedur.
(Sumber: REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA)