![]() |
Sumber Foto : Google Image |
Menurut Beni Pramula skandal Freeport saat ini konspirasi tingkat tinggi yang tidak hanya melibatkan Sudirman Said dan Setya Novanto tapi juga melibatkan tokoh-tokoh besar Istana dan elit-elit politik dibelakang layar Beni menganalogikannya “bak konspirasi para dewa” yang sedang duduk di Istana saat ini, maupun elit-elit yang berkepentingan untuk meraup manfaat, mereka saling gesek demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.
Beni yang juga presidium Aliansi Tarik Mandat (ATM) menghimbau agar elit politik di negeri ini tidak terus menerus bersandiwara memanfaatkan kesengsaraan rakyat.
“Janganlah rakyat terus dijadikan korban pertikaian kepentingan politik elit, masyarakat Indonesia diharapkan berpikir jernih melihat persoalan secara lebih mendalam sehingga tidak terprovokasi oleh permainan elit-elit politik negeri ini”. Katanya.
“Publik jangan sampai terkecoh dengan sandiwara Freeport ini, skandal freeport ini kan bukan hanya soal kisruh Sudirman Said dan Setya Novanto tapi dibelakang mereka ada bos-bosnya yang berkonspirasi mencari keuntungan dari negosiasi kontrak Freeport, skandal Freeport ini permainan tingkat tinggi” Ungkapnya.
Beni Pramula meminta publik agar sama-sama mendesak untuk membongkar dan mengusut skandal Freeport hingga ke akar-akarnya, semua nama-nama yang disebut terlibat harus segera diperiksa, begitu juga pelanggaran UU yang dilakukan pemerintah melalui menteri ESDM harus segera diadili.
“Skandal Freeport ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, konspirasi-konspirasi para elit ini harus dibongkar semua, Jokowi harus segera diperiksa karena disebut-sebut Setya Novanto terlibat disitu, dan melanggar konstitusi yakni UU Minerba bersama menteri ESDM, begitu juga Jusuf Kalla harus segera diperiksa, sehingga konspirasi ini bisa dibuka terang benderang.” Ungkapnya.
Menurut Beni Pemerintah di bawa komando Jokowi Dodo telah melanggar UU karena menjanjikan untuk perpanjangan Freeport melalui pembicaraan oleh Menteri Sudirman Said dengan pihak Freeport melalui surat jaminan perpanjangan kontrak, bahkan sudah berbicara masalah perubahan PP (Peraturan Pemerintah), menurutnya juga Jokowi melalui menterinya telah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba karena sudah membicarakan perpanjangan Freeport sebelum waktunya yang seharusnya mulai dibicarakan 2019 nanti dan juga melanggar UU karena mengijinkan izin ekspor konsentrat PT Freeport.
“Selain pelanggaran dengan menjanjikan memberi ijin dan membicarakan perpanjangan belum pada waktunya, pemerintah di bawa komando Jokowi ini juga meloloskan izin ekspor konsentrat PT Freeport. Sehingga telah melanggar Pasal 170 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Karena dinyatakan dalam undang-undang itu, lima tahun sejak undang-undang itu diundangkan, PT Freeport harus melakukan pemurnian atau membuat smelter sementara sampai saat ini Freeport tidak melakukannya. Makanya ini momentum yang bagus untuk membuka seterang-terangnya konspirasi terselubung dari kisruh masalah freeport ini.” tegasnya.
Disamping itu Menurutnya yang lebih penting lagi adalah ijin Freeport harus dicabut karena sudah melanggar UU Minerba dan hanya mencari untung saja dari kekayaan alam Indonesia.
“Tindakan Freeport yang berkolaborasi dengan kekuasaan dan mencoba menyuap pejabat Indonesia, melanggar UU, dan Sudah 48 tahun Freeport mengambil keuntungan dan menguras kekayaan bangsa indonesia, sementara Indonesia sendiri hanya mendapat getah dari limpahan emas itu sudah saatnya dihentikan.” Katanya.
“Selama ini bangsa dan rakyat sudah banyak dirugikan, mereka (Freeport) membayar royalti kecil, membuang limbah dan mencemari lingkungan tidak ada divestasi. Kisruh freeport ini jg menandakan bahwa pejabat-pejabat, dan elite Indonesia gampang disogok, dilobi, jadi jubir kepentingan asing dan abai akan kepentingan rakyat. Sekaranglah saatnya berbenah, bongkar dan ambil alih freeport.” Ungkap Beni.
“Inilah saatnya mengembalikan hak rakyat Indonesia sesuai dengan UUD Pasal 33 ayat 3 itu bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.” Tambahnya.
DPP IMM Menyikapi Kisruh PT Freeport
4/
5
Oleh
Unknown