photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2015

Preslis : GPMD SGMK Bersolidaritas Untuk Buruh Menuntut Pencabutan PP Pengupahan

WARTAKAMPUS, Parepare - “Joko Widodo Masih bebal & belum Mencabut PP No.78 / 2015 Tentang Pengupahan”. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan masih tetap belum dicabut oleh pemerintah. Walaupun penolakan dan perlawanan kaum buruh terhadap PP tersebut sudah terbukti semakin meluas dan membesar. Aksi-aksi konvoi di kawasan-kawasan industri sudah merebak dari Tangerang, Bekasi, Jakarta, Karawang, Purwakarta, Surabaya, dan sebagainya.
 

Tanggal 28 Oktober lalu, Komite Persatuan Rakyat Nasional telah melakukan penutupan jalan Tol Cawang selama beberapa jam untuk menegaskan penolakan terhadap PP tersebut. Demikian pula pada tanggal 30 Oktober kemarin, Komite Aksi Upah harus berhadapan dengan represifitas aparat saat bertahan di Istana Negara, yang mana menyebabkan puluhan aktivis buruh terluka dan ditangkap. Melalui pernyataan ini juga kami mengutuk tindakan aparat yang berusaha merepresi gerakan-gerakan yang sedang menuntut pencabutan PP Pengupahan !, JOKOWI masih bergeming & masih menutup mata dan telinganya !

Pemerintah melalui Kemenaker justru meneruskan logika sesatnya dalam memuluskan PP Pengupahan. Kita tahu, alasan sederhana kaum buruh menolak PP Pengupahan adalah karena tidak dipakainya elemen ‘KHL’ dalam penentuan upah minimum, dan disingkirkannya peran serikat buruh/pekerja dalam penentuan upah minimum.

Tetapi, pemerintah justru berdalih bahwa PP Pengupahan ini akan lebih mengefektifkan serikat buruh yang tidak lagi memikirkan upah minimum, karena upah minimum sudah dipastikan naik tiap tahunnya dengan skema penambahan persentasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari upah tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Menaker bahkan menambahkan argumen untuk mengembalikan ‘khittah’ serikat buruh dalam perjuangan ‘upah layak’ di masing-masing perusahaan, bukan untuk upah minimum. Argumen seperti itu sebenarnya justru lebih memperterang bahwa pemerintah memang ingin mengorbankan buruh demi kepentingan pemodal.

Dan hari ini kembali diperlihatkan bahwa kaum buruh tidak mau dimiskinkan oleh PP No. 78 tersebut maka dengannya kembali turun kejalan secara serentak di Indonesia, dan kamilah bagian dari beberapa unsur yang berlawan dan bersolidaritas.

Notabenenya kami sebagai mahasiswa yang bisa dibilang tidak bersentuhan langsung dengan proses kerja atau mesin-mesin yang mengakumulasi modal-modal asing maupun borjuasi nasional, ikut berlawan dan bersolidaritas. karena pada dasarnya sejak rezim orde baru sampai detik ini karpet merah modal asing gencar menguras habis kekayaan negara kita. Rezim ini datang dengan beberapa paket-paketnya. Berawal dari liberalisme hingga berubah lagi menjadi Neo-Liberalisme sampai pada posisi puncaknya yaitu imperium. Globalisasi menjadi hegemoni massif yang tidak hanya membawa modal-modal MP3EI, GATS WTO, MEA, G20 dsb. tapi juga membawa pengamannya sekaligus yaitu Militerisme. Militerisme mendapat peran penting didalam sistem ini yaitu sebagai pengaman modal. Militerisme seakan menjadi wabah baru yang sejak jatuhnya orde baru sempat meredup tapi hari ini dengan berbagai macam regulasi dan kebijakan yang anti demokrasi, peristiwa dan tindakan-tindakan kesewenang-wenangan menjadi bukti kongkrit bahwa orde paling baru akan bangkit. Militer di ranah sipil, militer di pabrik-pabrik, militer di desa-desa, militer masuk kampus dan sekolah-sekolah dst. Militer harus benar-benar kembali ke Barak !

perlu disadari juga oleh teman-teman buruh di Kota Parepare bahwa kedepan Parepare akan menjadi target yang akan juga dijadikan sebagai kota industri yang di awali dengan dibangunnya Kawasan Industri Parepare dan Sekitarnya atau KIPAS. Maka oleh karenanya pelabuhan parepare dijadikan pelabuhan Internasional yang dengan bebas komoditi asing leluasa masuk ke Kota parepare, jalur transfortasi mulai disiplinkan dengan dibangunnya jalan sepanjang pesisir kota parepare sampai kabupaten pinrang sebagai jalur barang-barang produksi mentah ataupun siap distribusi akan lancar, dan terakhir pembangunan trans sulawesi yaitu kereta Api yang pada dasarnya juga demi kelancaran akumulasi modal investor atau borjuasi-borjuasi internasional maupun nasional, dan kesemua pembangunan tadi pun merupakan bagian dari MP3EI sebuah program cekokan imprealisme.

Maka dari itu kami menyerukan kepada teman-teman mahasiswa agar ikut bersolidaritas menyuarakan perlawanan buruh dalam menolak PP No. 78/2015 tentang pengupahan, yang sama sekali tidak pro terhadap buruh dan rakyat. karena pada dasarnya sistem pendidikan kita (yang juga merupakan paket globalisasi) hanya akan menjadikan kita sebagai sarjana-sarjana yang menjadi ribuan buruh atau pekerja-pekerja baru yang tidak lebih baik atau justru menjadi pengangguran (lumpen Proletariat).

Dan oleh karena itu, secara serentak di Indonesia dan kami di Kota Parepare yakni Gerakan Perjuangan Mahasiswa Demokratik – Sentra Gerakan Muda Kerakyatan yang kemudian di singkat GPMD SGMK bersama Konres Politik Organisasi – Perjuangan Rakyat Pekerja yang kemudian di singkat KPO PRP Komite Kota Parepare, dan Serikat Buruh Sulawesi – Sentral Gerakan Buruh Nasional yang kemudian disingkat SBS-SGBN yang berjuang bersama didalam aliansi KOMITE PERSATUAN RAKYAT-KPR ditambah lebih dari 20 unsur gerakan buruh, tani, KMK, dan Mahasiswa menyatakan ikut berlawan dan bersolidaritas atas regulasi atau kebijakan yang tidak pro terhadap orang tua kami, kakak kami, dan teman-teman kami kaum buruh. yaitu berlawan sampai PP No.78/2015 Tentang pengupahan di CABUT !

Jakarta – Parepare, 10 November 2015

KOMITE PUSAT
GPMD SGMK KOTA PAREPARE

Muhammad Irwan
Sekretaris Jendral


Jumat, 27 November 2015

Mahasiswa Mendukung Perjuangan Buruh Mogok Nasional Cabut PP Pengupahan

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Nasional - Mahasiswa tergabung Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyatakan mendukung gerakan buruh dalam melaksanakan mogok nasional menuntut segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

"Ini adalah bentuk perlawanan Mahasiswa Indonesia terhadap rezim upah murah Jokiwi-JK dengan mendukung gerakan mogok nasional buruh Indonesia pada 24-24 November batalkan PP Pengupahan," tegas Ketua LMND Jami Kuna, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Diketahui AMI tergabung berbagai organ ekstra kampus yakni LMND, FMN, SMI, PEMBEBASAN, KP FMK, GPMJ, API, Formasi IISIP, SemarUI, Kanita IISIP, Hamas Unas, FIS, Mercu Buana, dan KBM UBK.

Lebih lanjut, Jami Kuna mengemukakan ada praktek penindasan dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi yakni PP Pengupahan tersebut. Dalam hal ini, kata dia, buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dalam PP itu. Selanjutnya, kata dia, terkait dengan formula penghitungan upah buruh yang tidak lagi melibatkan dewan buruh. Ketiga, Peninjauan komponen KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tidak lagi setiap tahunnya tetapi tiap 5 tahun sekali. Keempat, mekanisme pengupahan yang dilempar pada mekanisme pasar.

"Pemerintahan ini menggunakan logika berpikir kapitalisme, kebalikannya pemerintah malah memberikan subsidi bagi investasi dengan mengobral insentif pajak untuk investor, seperti tax allowance (keringanan atau pengurangan pajak bagi investor dalam masa tertentu) dan tax holiday (pembebasan membayar pajak bagi investor dalam masa tertentu)," bebernya.

Lebih jauh, Jami Kuna menyebutkan Tri Sakti dan program Nawa Cita dalam praktek revolusi mental, hanyalah kedok untuk mengilusi rakyat. pemerintahan ini dianggap antitesa dari rezim Orde Baru. Dan jelaslah PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan ini, upaya menarik investor dengan tawaran upah murah.

"Protes yang dilakukan oleh kaum buruh juga direspon dengan tindakan pemerintahan fasis, yakni keterlibatan polisi hingga militer ke kawasan-kawasan industri untuk menghambat perjuangan buruh hari ini," pungkasnya.

Selasa, 24 November 2015

KPR Palu Tuntut Upah 50 Persen

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Palu - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Persatuan Rakyat (KPR) ggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng yang menuntut agar pemerintah mencabut peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Jumat (20/11/2015).

Dalam orasinya, koordinator lapangan Irwan menyatakan, bahwa PP nomor 78 tahun 2015 jadi sumber keresahan kaum buruh, karena peraturan tersebut tidak memiliki kejelasan serta tidak mendorong kesejahteraan buruh.

“Lahirnya PP pengupahan tidak jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kelayakan hidup buruh, malah hanya memperterang bahwa pemerintah ingin mengorbankan buruh demi kepentingan pemodal,” katanya.

Irwan menambahkan, pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan meneruskan logika sesatnya dalam memuluskan lahirnya PP pengupahan, karena dalam penentuan upah mininum tidak memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KLH).

Untuk itu, KPR menuntut agar pemerintah menghapus sistem kontrak, pembuatan peraturan daerah perlindungan buruh migran, pendidikan dan kesehatan gratis, mencabut undang-undang dan RUU anti demokrasi.


Sumber : http://metrosulawesi.com/

Rabu, 21 Oktober 2015

Buruh Perempuan Blokade Pintu Masuk Pabrik

RevoltNews. Jakarta,-Puluhan buruh perempuan Federasi PROGRESIF SGBN PTP SPS tepatnya Rabu 21 Oktober 2015, melakukan aksi di depan pabrik, tempat yang dulu mereka sempat bekerja selama berpuluh-puluh tahun. Aksi yang berlangsung seharian itu melayangkan tuntutan agar Pihak perusahaan segera membayar atau memberikan hak-hak buruh sesuai dengan keputusan MA.

Dari pagi sampai dipenghujung hari pihak perusahaan belum membukakan gerbang untuk berkomunikasi dengan buruh secara baik-baik. hingga dengan dibantu pihak kepolisian sebagai mediator pertemuan buruh dan pihak perusahaan pun berlangsung, walau hasil yang didapatkan tidak juga mengarah pada tujuan utama.


Buruh yang semuanya ibu rumah tangga ini melakukan koordinasi setelah aksi mengingat pihak perusahaan belum memperlihatkan itikad baiknya untuk memenuhi putusan MA tersebut. Rencana aksi akan di lanjutkan minggu depannya tepat dikediaman pemilik perusahaan. 

Editor : L