photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Tampilkan postingan dengan label Kriminalistas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalistas. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2015

Polres Parepare Amankan Motor Curian

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Parepare – Aparat Reskrim Polres Parepare kembali berhasil mengungkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Senin (7/12/2015).

Pelaku diketahui bernama Imran Jafar(26) warga Jalan Baso Dg Ngerang, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung. Pelaku diketahui setelah beraksi, langsung membawa kabur motor untuk di jual di Kabupaten Enrekang.

Dari penangkapan terhadap Imran, polisi turut menyita 7 motor curian. Yakni Honda Win Trail warna merah dengan lokasi kejadian di Jalan Lasinrang pada bulan Januari 2014, Yamaha Vega warna merah dengan lokasi kejadian di Jl Baso Dg Ngerang pada bulan Maret 2014, Suzuki Smash warna merah hitam di Kantor PU Kota Parepare pada bulan April 2014.

Selain itu, Honda Revo warna hitam dengan lokasi kejadian di Jl Beringin pada bulan Juni 2014, Honda Blade warna hitam yang hilang samping rujab wadanpom pada bulan 6 tahun 2014, Honda Blade warna putih yang hilang di Jl Sawi pad Juli 2014, dan Honda Revo fit warna hitam dengan lokasi kejadian di Jl Kusuma Timur pada bulan Oktober 2014.

Senin, 30 November 2015

Jumlah Polisi Positif Narkoba Semakin Bertambah

Sumber : Google Image
WARTAKAMPUS, Watampone - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 30 November 2015, melakukan tes urine secara mendadak terhadap 376 anggota Kepolisian Resor Bone dan seluruh Kepolisian Sektor di Bone.

Tes urine berlangsung di Aula Markas Polres Bone. Kepala Polres Bone Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho termasuk yang menjalani tes urine, sekaligus memimpin pelaksaan tes urine.

Acara dimulai pukul 08.00 Wita dan berlangsung hingga siang hari. Satu persatu polisi digiring ke kamar mandi untuk mengambil sampel urine, yang kemudian diserahkan kepada anggota Ttim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda. Sejumlah anggota Satuan Brimbob dan Propam mengawasi pelaksaan tes urine yang berlangsung secara tertutup itu. Mereka juga menjaga setiap pintu masuk aula.

Juliar menjelaskan, tes urine itu merupakan kegiatan mendadak yang dilakukan berdasarkan Biddokes Polda. Adapun hasilnya, 5 orang dinyatakan urinenya positif mengandung metamfetamin (narkoba jenis sabu-sabu). “Mereka akan menjalani tes lebih lanjut, termasuk tes darah,” katanya.

Menurut Juliar, tes lebih lanjut dan detail perlu dilakukan guna mendapatkan pembuktian yang akurat apakah mereka benar-benar mengkonsumsi narkoba atau tidak. Bisa saja mereka mengkonsumsi obat lainnya, yang di dalamnya terdapat kandungan metamfetamin. “Tapi kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, mereka harus menjalani proses hukum untuk mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Ketua Tim Pemeriksa Biddokes Polda Sulselbar Komisaris Chaniago mengatakan tes urine dilakukan atas permintaan rahasia Juliar sebagai Kepala Polres Bone. Dalam pelaksanaan tes urine itu Biddokes Polda Sulselbar mengerahkan lima tim. "Tanggung jawab tentang hasil tes urine, sepenuhnya di tangan Kepala Polres Bone,” ucapnya, sembari menambahkan tim juga akan melaporkannya ke Polda.

Pada akhir Agustus 2015 lalu tes urine juga dilakukan di Polres Sidrap, Polres Pinrang dan Polres Parepare. Saat itu sebagai pelaksana adalah tim terpadu dari Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Tim dipimpin oleh Kepala Biro Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal Gatot Subroto.

Hasilnya, di Polres Sidrap 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (amphetamine) dan sabu-sabu (metamfetamin). Sedangkan di Polres Parepare lima orang. Adapun di Polres Pinrang juga lima orang. Sehingga secara keseluruhan sebanyak 21 orang.

Namun, sanksi terhadap mereka tergolong ringan. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, lima anggota Polres Parepare hanya dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin. Sedangkan lima anggota Polres Pinrang malah diberi kesempatan menjalani rehablitasi. “Karena tidak ada barang bukti, maka direhab terlebih dahulu," kata Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N Siregar tak bisa dimintai konfirmasi ihwal sanksi bagi 11 anggotanya. Telepon selulernya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan singkat juga tidak direspon.

Selasa, 24 November 2015

Alasan Kader HMI Bawa Senjata Tajam saat Kongres

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Pekanbaru - Polisi memeriksa 8 mahasiswa yang membawa senjata tajam dalam Kongres Nasional HMI di Pekanbaru, Riau. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku senjata tajam itu sengaja dibawa dari Ambon dan Makassar.

"Memang sengaja dibawa bang dari tempat asal sebagai persiapan saja," kata seorang tersangka yang tak mau menyebutkan identitasnya di Mapolda Riau, Senin (23/11/2015).

Pria dari Makassar yang ditahan di Mapolda ini menjelaskan, Kongres HMI selalu dihadiri berbagai perwakilan cabang dari seluruh Indonesia. Menurut dia, tidak mungkin tak ada rusuh dalam setiap kongres yang berskala nasional.

"Ya namanya kongres, banyak yang datang, pasti selalu ada rusuh, kami bersiap menghadapi ini," kata mahasiswa dari sebuah universitas di Makassar itu.

Dia tak menampik, badik dan puluhan senjata tajam lainnya dibawa dari Makassar. Barang itu dibawa dalam tas oleh beberapa rekannya dan disimpan sewaktu naik bus ke Pekanbaru.

"Sengaja dibawa dan dipersiapkan dari daerah asal. Ini untuk menghadapi situasi yang ada di Pekanbaru, kalau sewaktu-waktu terjadi rusuh," ucap dia sambil digiring petugas Polda Riau.

Dalam kasus ini, ada 8 tersangka yang diamankan oleh Polda Riau. Mereka berinisial HA, JS, DA, AK, MA, Y, ML dan AY. Mereka diamankan dari 2 lokasi berbeda setelah puluhan petugas melakukan sweeping.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela menyebutkan, sweeping dilakukan di Gelanggang Remaja, GOR Universitas Riau dan kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.

"Ada puluhan senjata tajam, senjata rakitan dan cairan diduga racun yang disita," ungkap Rifaai.

Senjata tajam yang diamankan, diantaranya golok, badik, keris, ketapel, belati, pisau, panah, busur panah, senjata mainan yang merupkan mancis, senjata rakitan, cater dan cairan diduga racun.

"Cairan diduga racun itu diguna untuk anak panah, kemudian ditembakkan. Untuk cairan ini akan diperiksa di laboratorium," sebut Rifai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

'Rombongan Liar' Kongres HMI di Pekanbaru akan Dipulangkan dengan Kapal Perang

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Pekanbaru - Rapat Koordinasi Pemprov Riau bersama TNI/Polri dan panitia Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru memutuskan akan memulangkan rombongan liar (romli). Pemulangan simpatisan HMI ini akan menggunakan kapal perang TNI AL.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/11/2015). Menurut Darusman, Rapat koordinasi dipimpin Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Bambang Dolly Hermanawan, dan dari TNI diwakili Kepala Staf Korem (Kasrem) 031 Wira Bima.

Selain itu, rapat yang baru selesai sore ini juga dihadiri utusan sejumlah kampus dari Makassar dan panitia kongres.

"Hasil keputusan rapat para rombongan liar HMI akan secepatnya dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka sudah buat keonaran di Riau ini," kata Darusman.

Pemulangan perusuh di kongres HMI ke XXIX ini, lanjutnya, akan menggunakan kapal perang milik TNI AL. Kapal perang tersebut nantinya akan bersandar di pelabuhan di Dumai, Riau.

"Kapan pemulangannya kita belum bisa pastikan, namun secepatnya. Pihak panitia kongres dan sejumlah kampus di Makassar dalam rapat tadi menyebutkan kalau mereka sudah menghubungi Wapres Jusuf Kalla untuk meminta bantuan agar kapal perang milik TNI AL segera membawa pulang rombongan liar itu," kata Darusman.

Darusman juga menyebutkan, sore ini juga Plt Gubernur Riau, akan berkoodinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pemulangan simpatisan HMI itu.

"Pemprov Riau bersama Muspida sore ini juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemulangan para rombongan liar itu," kata Darusman.

Pihak Pemprov Riau juga menyayangkan  aksi brutal yang dilakukan para rombongan liar HMI. Fasilitas publik banyak yang rusak.

"Malah tadi siang rombongan liar sempat membuat onar kembali dengan masyarakat Pekanbaru," kata Darusman.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, rombongan liar (romli) juga sudah mengganggu perkuliahan sejumlah kampus yang ada di Pekanbaru.

"Mereka (kader HMI-red) yang diinapkan di sejumlah kampus, malah buat onar juga. Mereka mengganggu jalannya perkuliahan. Jadi memang mereka sudah membuat ketidaknyamanan di Pekanbaru ini, dan memang harus segera dipulangkan ke kampung halamannya," tutup Darusman.

Selasa, 06 Oktober 2015

UIC : Tangkap Dan Adili Makelar Pendidikan / Jual Beli Ijazah Palsu

RevoltNews, Jakarta,- Tepat pada hari Rabu 07 Oktober 2015, puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari BEM Universitas Ibnmu Chaldun Jakarta melakukan aksi di depan Polda Metro Jaya guna mendorong pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang telah dinyatakan tersangka (19 Agustus 2014) silam atas kasus jual beli ijazah dengan mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun jakarta.

Mahasiswa yang dipimpin oleh RM. Irfan. S. N. (Ketua BEM UIC) menyebarkan press release yang berisikan tuntutan-tuntutan, sbb ;
  1. meminta kepada POLDA METRO JAYA agar segera menahan tersangka sdra. Alfian Amura seperti yang tercantum didalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP-12) POLDA METRO JAYA tanggal 19 Agustus 2014. Karena terbukti telah memberikan keterangan palsu ke dalam dokumen AKTA YAYASAN nomor 32 tanggal 11 Nopember 2010 yang dibuat oleh Notaris Rusnady. SH. untuk pembuatan yayasan YPUIC dan mencatut nama universitas Ibnu Chaldun, serta melakukan praktek jual beli ijazah palsu terhitung sejak tahun 2010.
  2. bahwa oknum yang menjadi makelar pendidikan atau jual beli ijazah yang mencatut nama universitas ibnu chaldun yaitu sdra. Muh. Iqbal Salim dan Alfian Amura telah diberhentikan oleh dewan pembina YPPIC dengan surat No.027/DP-YPPIC/X/2009 tanggal 31 oktober 2009 dan putusan mahkamah agung RI No.90K/PDT/2011, Jo.No.28/PDT.P/2010/PN.Jkt. Tim. tanggal 18 Juli 2011. Artinya bahwa sdra. Muh Iqbal Salim dan Alfian Amura cs tidak berhak untuk mengatasnamakan kampus Universitas Ibnu Chaldun jakarta
  3. bahwa sdra. Muh Iqbal Salim, Alfian Amura, dan  Agus Haryadi sudah dilaporkan ke MABES PORI denga nomor Laporan No.Pol:TBL/189/V/2011/Bareskrim tanggal 20 Mei 2011 perihal penerbitan Ijazah Palsu yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun
Dalam hal ini, pihak BEM UIC meminta pihak Polda Metro Jaya agar segera menahan yang bersangkuta, jika hal tersebut tidak dihiraukan, mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dan melaporkan penyidik Polda metro jaya kepada PROPAM dan/atau MABES POLRI.

BEM UIC, R. M. Irfan S. N.