photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Januari 2016

Apakah Mahasiswa "Benar" Agen perubahan ?

Sumber Foto : Google Image
Gerakan mahasiswa dari sepanjang sejarah perlawanannya, memberikan keunikan tersendiri dalam setiap gerak perjuangan mahasiswa menuntut keadilan bagi setiap masyarakat yang tertindas dan "bodoh". Apakah gerakan perlawanan mereka dilandasi oleh kesadaran, atau sebatas memperlihatkan popularitas intelektulisme mahasiswa.? Baik atau buruknya gerakan mahasiswa, tetap menjadi pelajaran sejarah perlawan atas ketidak adilan sistem yang ada. 
Apa yang bisa kita ambil dari sejarah gerakan mahasiswa ini.? Ada beberapa buah pelajaran yang bisa kita petik, yang pertama adalah pengetahuan. dengan pengetahuan ini, kita bisa melihat dan merasakan dengan sadar bahwa ketertindasan itu ada, kemudian dengan pengetahuan pulalah kita bisa memberikan solusi dari sistem yang menindas itu. Gerakan rakyat yang tidak sadar atas ketertindasannya, dengan pengetahuan, gerakan-gerakan yang ada dalam sejarah manusia, menjadi landasan teori progresif untuk melakukan suatu perubahan yang benar-benar memihak terhadap kepentingan massa rakyat seluruhnya. 
Dengan kesalahan-kesalahan gerakan mahasiswa, dimana gerakan mahasiswa hanya bisa menumbangkan penguasa sistem tanpah merobah sistem yang ada, ini adalah pelajaran besar bagi gerakan-gerakan selanjutnya, baik itu gerakan buruh, tani, nelayan,pemuda, siswa/pelajar maupun gerakan mahasiswa itu sendiri. Dengan kemajuan kesadaran gerakan-gerakan mahasiswa, mahasiswa akan sadar bahwa kegagalan pola gerakan meraka karena tidak adanya pendukung dari gerakan rakyat umumnya, gerakan mahasiswa hanya dijadikan sebagai gerakan seremonial saja, atau gerakan yang bertujuan untuk mengejar persoalan popularitas atas penguasa. Ketika penguasa memandang gerakan mahasiswa sebagai landasan dari munculnya gerakan-gerakan rakyat, maka penguasapun merekrut dan memberikan posisi yang lebih nyaman, dan watak perlawanannyapun akan hilang di telan posisi yang menyenangkan itu (persis yang terjadi pada tahun 1965 baca: soe hok gie, dan 1998 dimana massa mahasiswa dari berbagai kampus mengepung gedung Dewan Perwakilan Rkayat DPR-RI). 
Tidak bisa kita pungkiri bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan elitis dan mempunyai sikap inkonsistenan dalam keberpihakan. Apakah gerakan mahasiswa berpihak atas rakyat tertindas atau berpihak pada penguasa yang menindas yang didukung sistem yang menindas pula. Dengan kesadaran lebih maju dari gerakan mahasiswa adalah bagaimana gerakan mahasiswa tahu atas masa depan, baik itu masadepan mahasiswa maupun masa depan rakyat tertindas. Ketika mahasiswa, pemuda, dan pelajar dalam tataran gerak yang mekanis maka orientasi gerakannyapun akan membawa kesengsaraan baru atas rakyat pada umumnya.

Pertarungan ummat manusia sepanjang sejarahnya akan pecah ketika titik klimaks penindasan yang dilakukan penguasa dengan menggunakan modal sebagai senjatah ampuhnya. Posisi gerakan mahasiswa, pemuda, dan pelajar ada dimana.? Apakah membantu kaum penindas ataukah kaum yang tertindas.

Mahasiswa Berpihak Pada Penindas Ataukah Rakyat Tertindas.?

Kita kembali lagi pada rekaman sejarah perlawanan mahasiswa, di negara manapun, gerakan mahasiswa mengkonsolidasikan diri untuk melakukan protes tajam terhadap penguasa yang tak berpihak pada massa rakyat tertindas. Sejarah gerakan mahasiswa dinunia Eropa, Amerika Latin, sampai di Asia (termasuk indonesia) melakukan aksi pemberontakan yang mengarah pada kepentingan rakyat tertindas, massa mahasiswa yang tergantung dengan orang tua mereka dalam menjalani gerak intelektualitasnya, dengan adanaya keterkantungan secara ekonomis massa mahasiswa dengan orang tua mereka, dapat mengakibatkan potensi besar, dimana integritas arah gerakan mahasiswa yang dahulunya mempertahankan dan memperjuangkan kepentinga mayoritas massa rakyat tertindas berputar arah memusuhi rakyat dan mendukung kepentingan modal (kapitalisme, imperialisme, kolonialisme).

Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang mempunyai waktu luang yang luang untuk melakukan aktivitas dalam menganalisa dan merancang berbagai solusi dari ketidak stabilan, penindasan, dan penghisapan kehidupan di masyarakat dan kehidupan didalam kampus dibawah kontrol penguasa yang menganut paham kapitalisme, Neo-liberalisme.

Dengan terpaksa massa mahasiswa dengan segala keluguan mereka dalam proses transisi dari sistem yang menindas menuju sistem yang memanusiakan-manusia, merancang berbagai strategi-taktik untuk melawan sang peguasa kampus yang menjadikan kampus sebaga ajang merauk keuntungan yang besar, dimana mahasiswa/siswa dalam transaksi barter yang memakai materi uang sebagai standar yang legal dalam transaksi pasar pendidikan. Siswa sebagai konsumen (pelanggan yang ditetapkan waktunya), dalam transaksi tersebut membuat massa mahasiswa dengan semangat kebebasannya melakukan pemberontakan-pemberontakan kecil di kampus mereka yang penuh dengan diskriminatif, pembodohan, dan lebih parah lagi adalah penyumbang sia-sia atas modal pendidikan.

Pengepungan kampus yang dilakukan oleh massa mahasiswa, seperti yang terjadi di dunia Eropa (prancis, inggris, jerman, italy, dll) masa mahasiswa melakukan pemogokan kuliah karena tuntutan-tuntutan mereka tak dipenuhi dan yang lebih memonjol pada warna gerakan mereka adalah, karena adanya sistem yang ada dinegara mereka yang hanya menindas kaum mayoritas massa rakyat pekerja (buruh) dimana kebayakan dari mahasiswa mempunyai orang tua yang pendapatannya rendah, karena upah orang tua mereka rendah tidak mencukupi biaya pendidikan para maka akan berdampak secara langsung kepada massa mahasiswa yang orangtuanya bekerja sebagai buruh yang upahnya rendah. Dengan adanya kondisi seperti ini, maka dengan kesadaran massa mahasiswa akan mengarah pada penghapusan sistem penindasan dan penghisapan manusia atas manusia, tetapi, massa mahasiswa dengan watak ke-intelektuala-nya yang merupakan borjuis kecil, klas menengah yang dengan tanpa kesadaran revolusioner akan mengarah pada keberpihakan terhadap kaum borjuis besar.

Dengan adanya kondisi seperti ini juga yang harus diperhatikan para massa mahasiswa yang progresif revolusioner, hegemoni kapitalistik yang individualis mendominasi dalam ranah hidup manusia baik di pabrik, aktivitas masyarakat, sekolah, kampus dll. membuat kita sadar bahwa perjuangan sangatlah susah, tetapi bukan berarti, penghapusan atas sistem penidasan (revolusi) itu mustahil adanya. Kita mengingat dasar pemikiran kita yaitu dialektika dimana hukum negasi ke negasi akan tetap ada dalam basis material objektif, dan basis material itu adalah penindasan yang dialami mayoritas massa rakyat tertindas (buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota, desa dan mahasiswa/pelajar).

Gerakan Massa Mahasiswa Dan Massa Rakyat Tertindas

Gerakan mahasiswa, pemuda, pelajar dan rakyat adalah dua kekuatan gerakan perubahan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, meskipun darai massa gerakan mahasiswa yang cenderung ke kekuatan modal tetapi dengan kesdarannya membangkitkan semangat perlawanan di segala lini disgalah sektor rakyat tertindas, secara pribadi menurutku tentang gerakan mahasiswa sebagai agen perubah sangatlah istimewah meskipun sepanjang sejarah mahasiswa yang selalu mengarah pada kondisi perebutan kekuasaan.

Gerakan mahasiswa bukan sebagai agen perubah yang secara fundamental, tetapi justru dengan gerakan mahasiswa melakukan sebuah agitasi propaganda kepada mayoritas rakyat tertindas untuk melakukan perlawan terhadap sistem kapitalisme yang menghisap hasil kerja dari klas pekerja. Dengan adanya penghisapan dan penidasan terhadap rakyat pekerja, maka gerakan rakyatlah (pemberontakan klas pekerja) sebagai tonggak daripada perubahan untuk keluar dari penghisapan dan penindasan sistem kapitalisme menuju sistem yang memanusiakan-manusia.

Penulis : Busta Tato

SIENNA ZOE : GEMA PEMBEBASAN Lebih Massif Dari Sesamanya “Ormas Mahasiswa Background Islam”


Sumber Foto : Google Image
“Tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan kelompok-kelompok mahasiswa apapun dan manapun, tulisan ini hanya penilaian subjektifku setelah beberapa bulan di Indonesia dan mengamati gerakan mahasiswa di Indonesia”
Sienna Zoe

Nama saya Sienna Zoe, saya berasal dari Australia. Saya adalah seorang mahasiswi dari salah satu Universitas di Australia. Awal Maret 2015 kemarin saya berkunjung ke Indonesia untuk beberapa keperluan selain liburan, salah satunya ialah mengamati perkembangan Gerakan mahasiswa di Indonesia. Indonesia sepengetahuanku adalah salah-satu negara yang gerakan mahasiswanya begitu dinamis dari masa ke masa. Berbagai macam kelompok mahasiswa lahir dan menorehkan sejarahnya dalam mengemban tugas seperti yang dikatakan Bung Karno yaitu penyambung lidah rakyat, atau mungkin seperti lafalan-lafalan yang dibangga-banggakan mahasiswa Indonesia yaitu “Agent Of Change”, walau pada kenyataannya banyak juga yang menodai kebanggaan itu.

Sejak berdirinya rezim kedua yaitu Orde Baru, gerakan mahasiswa seakan tak terlihat lagi. tapi ternyata tidak ! gerakan mahasiswa justru lebih massif dengan kontradiksi yang dilahirkan orde baru, walaupun geraknya dibawa tanah. Tapi harus diakui bahwa gerakan mahasiswa di zaman orde baru tak terlihat dan terdengar oleh kaca mata penguasa karena mulut-mulutnya di sumbat oleh represif dan kebijakan-kebijakan yang mempersempit ruang gerak mahasiswa yang sedikit radikal dan menentang kekuasaan pada waktu itu. namun terbukti jelas kemassifannya, puncaknya di tahun 97-98 setelah krisis yang dialami oleh Indonesia yang kemudian dijadikan momentum yang pas oleh beberapa unsur mahasiswa yang tadinya sibuk di bawa tanah untuk kemudian bangkit ke atas dan memassifkan gerakannya di depan penguasa. 

Gerakan mahasiswa dan rakyat berhasil menumbangkan Soeharto walaupun tak sedikit juga mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban di beberapa peristiwa yang serangkaian di tahun 97-98 tersebut.

Setelah berakhirnya orde baru, yang pada awalnya mahasiswa teriak Revolusi namun pada kenyataannya Reformasilah yang menjadi solusi yang sampai hari ini belum juga menuai perubahan yang signifikan. 

Beberapa tahun setelah berakhirnya orde baru, gerakan mahasiswa justru mengalami kemunduran. padahal kebebasan berorganisasi dan berpendapat sudah semakin diperluas ruangnya. Semua itu tidak terlepas dari beberapa kebijakan yang pada orde baru dilahirkan namun kini masih saja ada dan diberlakukan. 

NKK / BKK menjadi salah satu bukti kongkrit pemasung gerakan mahasiswa secara soft. NKK / BKK datang sebagai alat untuk meredam kegiatan mahasiswa yang terfokus sibuk di luar kampus. maksudnya, NKK / BKK seakan mengikis eksistensi organisasi-organisasi eksternal kampus memaksa mahasiswa lebih aktif dan sibuk didalam kampus entah itu menjadi seorang akademisi tulen atau sibuk di UKM –UKM kampus. Itulah yang disebut terperangkap dalam tempurung atau mungkin harimau forum yang telah patah taring.

Gerakan mahasiswa yang meredup itu, ditambah lagi dengan penyakit-penyakit lainnya seperti sektarian atau eksklusif dalam geraknya. di Indonesia gerakan mahasiswa di bagi dalam beberapa specturm (pertama) mahasiswa yang berorientasikan demokrasi kerakyatan atau sayap kiri dan gerakan mahasiswa yang moralis reformis atau sering disebutnya Cipayung. 

Dalam tulisan ku ini saya akan sedikit menyinggung soal gerakan mahasiswa cipayung yang secara kuantitas tak di ragukan lagi namun dalam pencapaian geraknya seakan tumpang tindih dengan kuantitasnya. beberapa organisasi yang sempat saya kunjungi diantaranya GMKI Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia, GMNI Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia, PMII Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, HMI Himpunan Mahasiswa Islam, dan Terakhir IMM Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. dari diskusi dengan beberapa teman dari berbagi unsur gerakan mahasiswa yang kutuliskan diatas, baru kuketahui bahwa, gerakan mahasiswa cipayung ternyata mempunyai relasi kuat dengan beberapa partai politik, itulah yang kemudian menjadi salah-satu pendorong secara kuantitas tak mampu disaingi. Sebut saja HMI, beberapa senior-seniornya merupakan kader-kader beberapa partai politik di Indonesia, belum lagi PMII yang beberapa tahun ini memutus relasi secara hirarki dengan NU (Organisasi Islam terbesar di Indonesia) yang juga sempat ikut dalam partai demokrasi di Indonesia walau sekarang lebih condong ke PKB, kemudian IMM yang menyambung kedekatan dengan PAN, dan kemudian GMNI yang secara terang menjadi underbow Partai yang saat ini berkuasa di Indonesia yaitu PDIP.

Namun harus di akui juga bahwa gerakan mahasiswa cipayung menjadi bagian dari beberapa prestasi yang pernah di capai oleh Gerakan mahasiswa secara keseluruhan. HMI yang merupakan organisasi Islam yang tertua, juga dalam sejarahnya banyak memberikan kontribusi dalam gerakan mahasiswa terkhusus mahasiswa Islam di Indonesia.

Pada kenyataannya hari ini, Rezim kerakyatan yang berkuasa (katanya). namun secara realisasinya justru sudah banyak peristiwa yang terjadi belum mampu diselesaikan dengan benar serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang menunjukkan bahwa rezim hari ini tidak pro terhadap rakyat Indonesia. 

kembali lagi kita mempertanyakan, dimanakah organisasi mahasiswa yang kaderisasinya tak terputus itu ? apakah masih eksis menyikapi issu-issu yang ada ? atau kah justru sibuk beronani di dalam kampusnya.

dibalik kesibukan interen PMII, IMM, GMKI, dan HMI. saya terpukau dengan kemassifan Gerakan Mahasiswa pembebasan yang merupakan undebow organisasi Islam yang berperspektif Syariat Islam atau yang sering kita dengan ke-khilafah-an. setelah mengikuti berita maupun terlibat langsung dengan aktifitas GEMA PEMBEBASAN, ada beberapa kesimpulan yang dapat saya ambil, pertama, kemassifan gerakan yang selalu dibangun beriringan dengan kaderisasi yang juga terus berjalan.

GEMA PEMBEBASAN aktif juga menyelenggarakan pendidikan-pendidikan dikampus maupun diluar kampus, diskusi atau dialog terbuka hampir tiap saat terdengar dan tersiarkan sebagai salah-satu bentuk propaganda gerakan. dan menyikapi issu lokal, nasional bahkan internasional pun sering kita dengar dan lihat, entah melakukan aksi demonstrasi ataupun aksi yang sepesifiknya berbentuk forum. menurutku itu salah-satu bentuk kerja politik yang matang dan bertujuan matang pula.

Walaupun GEMA PEMBEBASAN termasuk minoriti dalam hal kuantitas, setidaknya mereka mampu mempertahankan eksistensinya dalam menyikapi issu-issu yang ada. dalam hal perspektif, harus diakui juga bahwa GEMA PEMBEBASAN yang secara langsung terintegrasi dengan Hisbuttahrir Indonesia HTI bertujuan membangun kembali kerajaan Tuhan atau Khilafah, yang pada dasarnya tidak hanya meliputi satu daerah/kota, negara atau wilayah tapi skala dunia.

Pandangan subyektifku, memang tidak serta-merta meng-iya-kan apa yang kemudian menjadi ujung perjuangan teman-teman di GEMA PEMBEBASAN ataupun HTI, bukan atas dasar “saya “ yang beragama Nasrani, tetapi pada kenyataannya Khilafah belumlah menjadi sesuatu yang mendesak untuk menjadi penawar bagi sistem ekonomi-politik kapitalisme yang bervisi Neo-liberalisme. Namun tidak juga kemudian menolak dan menghakiminya dengan vonis justifikasi “Checkmate”. Menurutku semua individu atau pun kelompok bebas berargumen ataupun berpendapat, bebas menggagas tawaran-tawarannya untuk perubahan keseluruhan di Dunia ini, yang terpenting ialah bagaimana merasionalisasi gagasan itu dan bagaimana memperjuangkannya.

Terima Kasih.

di Terjemahkan Oleh : Doel R. Siregar

Rabu, 02 Desember 2015

STATEMENT : Kp SGMK Untuk Hari Pelajar Internasional 2015

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - BERJUANGLAH UNTUK KEMERDEKAAN PENDIDIKAN
Kaum Muda Bersatulah!!!
Mari Berjuang Bersama Demi , Anggaran Pendidikan Yang Patrisipatif dan Transparan!
bersatulah Lawan Komerialisasi Pendidikan, Tuntut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan

Perjuangan Kaum Muda Melawan Komerialisasi Pendidikan
Krisis Kapitalisme telah melahirkangelombang perlawan Mahasiswa  dan pelajar diberbagai belahan dunia, kapitalisme menjerat segala sektor kehidupan masyarakat kemudian menjarah dan mengisapnya. Oleh karena itu, perkembangan kapitalisme tidak hanya berkutat pada industri manufaktur saja tapi pada industri jasa, termasuk layanan jasa pendidikan. Krisis kapitalisme yang terjadi di negara – negara Imperialismenjadikan negara – negara dunia ketiga sebagai sasaran empuk pasar Imperialisme untuk mengatasi Krisis yang sedang dialami. Kapitalisme telah menghancurkan dan membinasakan pendidikan diseluruh penjuru dunia. Usaha penyelamatan krisis kapitalisme dengan pemotongan anggaran pendidikan serta naiknya biaya-biaya pendidikan telah menjadi musuh bagi pelajar dan mahasiswa.
Di Indonesia Pendidikan mahal dimulai ketika Indonesia bergabung dengan WTO (World Trade Organization) adalah Organisasi Perdagangan Dunia, yang merupakan badan khusus yang dibentuk oleh PBB. Indonesia sejak tahun 1995, tergabung dalam WTO dengan diterbitkanya Undang-Undang No.7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization” Pada masa tersebut Indonesia dipimpin oleh rezim otoriter Soeharto.  Perjanjian tersebut mengatur tata-perdagangan barang, jasa dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan. Dalam bidang jasa, yang masuk sebagai obyek pengaturan WTO adalah semua jasa kecuali “jasa non-komersial atau tidak bersaing dengan penyedia jasa lainnya”. Tujuan utama WTO adalah liberalisasi ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan yang diikuti dengan upaya - upaya reduksi untuk penghapusan setiap hal yang memungkinkan menjadi penghambat perdagangan dalam barang dan jasa. Bagi setiap negara anggota yang melakukan tindakan penolakan atau “mengabaikan” kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian (tidak patuh) akan dikenakan tindakan hukum (sanksi) yang ditetapkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa.

2 Tahun  terakhir di Indonesia biaya pendidikan semakin mahal, dalam skema liberalisasi di pendidikan Tinggidiberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Permendikbud nomor 55 Tahun 2013. Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sistem ini mengharuskan pembayaran biaya selama masa studi dibagi rata per-semester sehingga tidak ada uang pangkal. UKT ibarat membeli motor secara kredit tanpa uang DP. Dengan biaya pendidikan bahkan 2 sampai 3 kali lipat dari biaya pendidikan sebelumnya, dengan logika subsidi silang yang kaya menolong yang miskin. Dimana kah tugas Negara? Negara ya melepaskan tanggung jawab terhadap biaya pendidikan hari ini. Dan jugapada kurikulum 2013 terdapat berbagai kejanggalan yaitu, pemerintah melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap kurikulum pendidikan setelah itu diikuti dengan revisi peraturan menteri dan peraturan pemerintah.

Logika yang benar bahwa seharusnya melakukan perubahan peraturan terlebih dahulu tentang Standar Nasional Pendidikan. Tidak konsisten pemerinah dalam mengikuti alur RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Anggaran kurikulum 2013 yang berubah – ubah, awalnya 648 milyar menjadi 1,4 trilyun lalu naik lagi hingga menembus angka 2,49 trilyun. Belum ada evaluasi komprehensif terhadap kurikulum sebelumnya yang melandasi kebutuhan perubahan kurikulum. Kurikulum 2013 akan mengarah pada penyeragaman diseluruh wilayah indonesia, hal ini akan menghambat kreatifitas guru dalam mengelola sesuai dengan konteks lokal. Perubahan kurikulum 2013 yang disampaikan oleh pemerintah berbeda – beda artinya belum ada dokumen pasti tentang perubahan kurikulum 2013. Dan yang hampir terlupakan yaitu BLU Pengelolaan keuangan  dengan sistem Badan Layanan Umum di dunia Pendidikan , merupakan serangkaian agenda Negara dalam upaya liberalisasi pendidikan dengan dalil “otonomi PTN” padahal yang sebenarnya adalah tahapan penghapusan subsidi di dunia pendidikan . Liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia mulai termanifestasi pada kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah setelah reformasi, seperti: PP 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), UU Sisdiknas Tahun 2003, SK Dirjen Dikti No. 28/DIKTI/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program non-reguler di PTN, PP No. 23 Tahun 2005 tentang penerapan pola keuangan BLU untuk PTN, Permendiknas No. 2 Tahun 2005 tentang Subsidi Silang Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, PP No. 48 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, UU BHP pada tahun 2009 (namun dibatalkan), dan terakhir UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), dengan turunannya yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat Permendikbud no. 55 Tahun 2013. Secara sederhana PTN di “paksa” untuk mengunakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel,otonom, berbasis kinerja, dan lain-lain.

Alasan utama penerapan BLU di PTN adalah Fleksibiltas dan Otonomi Keuangan. Dengan mengunakan BLU dinilai akan mempermudah mengelola keuangan yang masuk, tanpa harus melalui Kas Penerimaan Negara (KPN) . Jadi PTN dapat mengelola uang pendapatanya untuk keperluan operasional langsung tanpa harus mengajukan proposal pengajuan terlebih dahulu. Mahasiswa di berikan beban untuk menangung sepertiga dari dana operasional yang harus dikeluarkan oleh kampus, selebihnya kampus didorong untuk menghimpun dana dengan cara lain? PTN dihalalkan untuk mencari dana tambahan diluar dari anggaran yang disediakan pemerintah (baca: APBN), agar pembangunan dan perbaikan bisa berjalan lebih cepat, artinya PTN bebas menerima investor dari manapun dengan syarat apapun.
Seperti logika investasi modal,mengeluarkan dana yang sedikit untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya .  Sangat terlihat jelas upaya dari pemerintah untuk sedikit demi sedikit melepaskan tanggung jawab dalam membiayai dan mengatur dunia pendidikan.

PTN tidak ada bedanya dengan perusahaan, dimana PTN-PTN akan sibuk membentuk Satuan Unit Usaha, bahkan penyewan gedung pun dihalalkan untuk berbagai acara dan kegiatan.Pendidikan menjadi komoditi, dengan serangkaian agenda bisnis yang terancang sedemikian rupa. Karena PTN sudah terkontaminasi oleh kepentingan modal perusahaan.
BHMN, BHP,BLU menuju PTN-BH (UU PT 12 Tahun 2012)

PTN¬¬-BH, yaitu Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sementara tujuh PTN yang telah lebih dulu menyandang status PTN BH ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dengan status itu, mereka lebih leluasa mengelola keuangan dan akademik, maka beban negara untuk mengurus persoalan kampus bisa semakin ringan

Ironisnya, kebijakan privatisasi dan komersialisasi pendidikan berjalan mulus di Indonesia melalui Pemerintahan (jokowi –jk) dan Parlemen, yang semestinya melakukan perlindungan terhadap sector-sektor vital masyarakat seperti pendidikan. System pendidikan nasional yang memberikan ruang lebar bagi swasta akan menjadi sasaran empuk kapitalis bermodal besar untuk dapat mengintervensi pengelolaan pendidikan di Indonesia baik dari aspek biaya maupun kurikulum.

Hal di atas memperlihatkan dengan tegas arah kebijakan pemerintah terutama di bidang pendidikan. Alih-alih menjadikan pendidikan sebagai sarana peningkatan kualitas masyarakat, pemerintah justru menobatkan dirinya sebagai agen kapitalisme internasional (penjajahan asing) yang siap sedia memberikan ruang bagi komersialisasi pendidikan.
Oleh karenanya dalam memperingati Hari Pelajar Internasional 2015, Sentral Gerakan Muda Kerakyatan menyerukan :
1.    Bangun Solidaritas Dikampus-Kampus menuntut transparansi Anggaran Pendidikan lewat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
2.    Galang dukungan publik mengenai transparansi Anggaran Pendidikan lewat Petisi dan lain-lain.
3.    Lancarkan Aksi Demonstrasi dikampus-kampus, BOIKOT KAMPUS, Lawan segala bentuk ketidak bertanggung jawaban Negara terhadap dunia pendidikan. Lawan segala kebijakan yang menjadikan biaya pendidikan mahal, tidak ilmiah Demokratis dan Bervisi Kerakyatan dan ekologis.

Jakarta, 17 November 2015
Biro Politik
Sentral Gerakan Muda Kerakyatan

Desi Natalia Mebang

Ratusan Mahasiswa UMPAR Bersihkan Pesisir Cempa'e

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Parepare -Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) membersihkan sampah di pesisir pantai cempa'e, Kamis (12/11/2015).

Mereka dari Fakultan Teknik dan Pendidikan Kesehatan (Pikes) tersebut memungut sampah yang selama ini menumpuk dan berserahkan di bibir pantai samping Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cempae.

"Kita memang programkan dalam organisasi kampus untuk aksi sosial dan salah satunya sampah pantai yang selama ini banyak berserahkan dan mengganggu nelayan," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik Umpar, Yanan.

DPP IMM Menyikapi Kisruh PT Freeport

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - Skandal Freeport yang melibatkan Sudirman Said vs Setya Novanto bak sandiwara para dewa yang mencari keuntungan pribadi, dan rakyat Indonesia jangan sampai terkecoh agar dapat melihat substansinya, perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said merupakan bagian dari konspirasi pihak istana yang jelas-jelas pelanggaran terhadap UU Minerba. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula, Rabu, (3/12/2015).

Menurut Beni Pramula skandal Freeport saat ini konspirasi tingkat tinggi yang tidak hanya melibatkan Sudirman Said dan Setya Novanto tapi juga melibatkan tokoh-tokoh besar Istana dan elit-elit politik dibelakang layar Beni menganalogikannya “bak konspirasi para dewa” yang sedang duduk di Istana saat ini, maupun elit-elit yang berkepentingan untuk meraup manfaat, mereka saling gesek demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Beni yang juga presidium Aliansi Tarik Mandat (ATM) menghimbau agar elit politik di negeri ini tidak terus menerus bersandiwara memanfaatkan kesengsaraan rakyat.

“Janganlah rakyat terus dijadikan korban pertikaian kepentingan politik elit, masyarakat Indonesia diharapkan berpikir jernih melihat persoalan secara lebih mendalam sehingga tidak terprovokasi oleh permainan elit-elit politik negeri ini”. Katanya.

“Publik jangan sampai terkecoh dengan sandiwara Freeport ini, skandal freeport ini kan bukan hanya soal kisruh Sudirman Said dan Setya Novanto tapi dibelakang mereka ada bos-bosnya yang berkonspirasi mencari keuntungan dari negosiasi kontrak Freeport, skandal Freeport ini permainan tingkat tinggi” Ungkapnya.

Beni Pramula meminta publik agar sama-sama mendesak untuk membongkar dan mengusut skandal Freeport hingga ke akar-akarnya, semua nama-nama yang disebut terlibat harus segera diperiksa, begitu juga pelanggaran UU yang dilakukan pemerintah melalui menteri ESDM harus segera diadili.

“Skandal Freeport ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, konspirasi-konspirasi para elit ini harus dibongkar semua, Jokowi harus segera diperiksa karena disebut-sebut Setya Novanto terlibat disitu, dan melanggar konstitusi yakni UU Minerba bersama menteri ESDM, begitu juga Jusuf Kalla harus segera diperiksa, sehingga konspirasi ini bisa dibuka terang benderang.” Ungkapnya.

Menurut Beni Pemerintah di bawa komando Jokowi Dodo telah melanggar UU karena menjanjikan untuk perpanjangan Freeport melalui pembicaraan oleh Menteri Sudirman Said dengan pihak Freeport melalui surat jaminan perpanjangan kontrak, bahkan sudah berbicara masalah perubahan PP (Peraturan Pemerintah), menurutnya juga Jokowi melalui menterinya telah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba karena sudah membicarakan perpanjangan Freeport sebelum waktunya yang seharusnya mulai dibicarakan 2019 nanti dan juga melanggar UU karena mengijinkan izin ekspor konsentrat PT Freeport.

“Selain pelanggaran dengan menjanjikan memberi ijin dan membicarakan perpanjangan belum pada waktunya, pemerintah di bawa komando Jokowi ini juga meloloskan izin ekspor konsentrat PT Freeport. Sehingga telah melanggar Pasal 170 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Karena dinyatakan dalam undang-undang itu, lima tahun sejak undang-undang itu diundangkan, PT Freeport harus melakukan pemurnian atau membuat smelter sementara sampai saat ini Freeport tidak melakukannya. Makanya ini momentum yang bagus untuk membuka seterang-terangnya konspirasi terselubung dari kisruh masalah freeport ini.” tegasnya.

Disamping itu Menurutnya yang lebih penting lagi adalah ijin Freeport harus dicabut karena sudah melanggar UU Minerba dan hanya mencari untung saja dari kekayaan alam Indonesia.

“Tindakan Freeport yang berkolaborasi dengan kekuasaan dan mencoba menyuap pejabat Indonesia, melanggar UU, dan Sudah 48 tahun Freeport mengambil keuntungan dan menguras kekayaan bangsa indonesia, sementara Indonesia sendiri hanya mendapat getah dari limpahan emas itu sudah saatnya dihentikan.” Katanya.

“Selama ini bangsa dan rakyat sudah banyak dirugikan, mereka (Freeport) membayar royalti kecil, membuang limbah dan mencemari lingkungan tidak ada divestasi. Kisruh freeport ini jg menandakan bahwa pejabat-pejabat, dan elite Indonesia gampang disogok, dilobi, jadi jubir kepentingan asing dan abai akan kepentingan rakyat. Sekaranglah saatnya berbenah, bongkar dan ambil alih freeport.” Ungkap Beni.

“Inilah saatnya mengembalikan hak rakyat Indonesia sesuai dengan UUD Pasal 33 ayat 3 itu bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.” Tambahnya.

Selasa, 01 Desember 2015

LBH Jakarta Kecam Represifitas Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Papua

Sumber : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta -- Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Veronica Koman, mengecam penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Selasa (1/12) ini. Veronica menjelaskan penangkapan tersebut hanya menunjukkan sikap represif pemerintah.
"Agenda mereka hanya menyampaikan kebebasan ekspresi dan pendapat mengenai hari identitas Papua. Polisi malah bersikap represif. Padahal, kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun," kata Veronica saat dihubungi CNN Indonesia.

Veronica memperkirakan hingga saat ini, sekitar seratusan mahasiswa Papua sudah diamankan Polda Metro Jaya dan dibawa dengan truk. Meskipun demikian, aksi unjuk rasa masih terus saja berlangsung. 

"Tadi pagi 22 sudah diamankan. Sekarang sekitar seratusan lebih sudah diangkut dengan truk," ujar Veronica." Ada satu koordinator dari LBH Jakarta juga yang hendak dibawa ke Polda Metro."

Mengenai aksi hari ini, Veronica mengaku para mahasiswa telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Namun, dia mengaku kepolisian selalu bersikap represif jika terkait dengan aksi yang melibatkan gerakan kemerdekaan Papua.

Lebih jauh, dia kemudian meminta agar masyarakat dan pemerintah sadar untuk tidak membatasi dan merampas identitas warga Papua. Dia juga meminta agar kepolisian tidak menjatuhkan stigma kepada para pengunjuk rasa di bundaran HI.

"Mereka bukan bagian dari Organisasi Papua Merdeka. Mereka hanya mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya, demonstrasi puluhan warga dan mahasiswa asal Papua di sekitar Bundaran Hotel Indonesia berlangsung ricuh. Puluhan peserta demonstrasi ditangkap polisi setelah terjadi aksi lempar batu dan tembakan gas air mata.

Massa asal Papua yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mulai berdemonstrasi di sekitar Bundaran HI pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Sekitar pukul 08.40 WIB, aksi dihadang oleh polisi di depan Hotel Mandarin Oriental. "Polisi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan," kata Citra, pengacara publik LBH Jakarta.

Pada saat penggeledahan, salah satu peserta demonstrasi terlihat menggunakan ikat kepala bermotif bintang kejora. Citra berkata, seorang polisi menyuruh peserta demonstrasi itu melepas ikat kepalanya. "Lalu terjadilah keributan," katanya.

Berdasarkan pengamatan CNN Indonesia, aksi lempar batu juga turut mewarnai bentrok mahasiswa dan polisi. Anggota kepolisian juga beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah massa demonstrasi.

Dalam keterangan tertulisnya, AMP menuntut empat hal kepada pemerintah, yakni memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua, menggantikan, menarik anggota TNI menuju dan dari Papua, serta memberikan referendum bagi warga Papua.