photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Desember 2015

DPP IMM Menyikapi Kisruh PT Freeport

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - Skandal Freeport yang melibatkan Sudirman Said vs Setya Novanto bak sandiwara para dewa yang mencari keuntungan pribadi, dan rakyat Indonesia jangan sampai terkecoh agar dapat melihat substansinya, perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said merupakan bagian dari konspirasi pihak istana yang jelas-jelas pelanggaran terhadap UU Minerba. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula, Rabu, (3/12/2015).

Menurut Beni Pramula skandal Freeport saat ini konspirasi tingkat tinggi yang tidak hanya melibatkan Sudirman Said dan Setya Novanto tapi juga melibatkan tokoh-tokoh besar Istana dan elit-elit politik dibelakang layar Beni menganalogikannya “bak konspirasi para dewa” yang sedang duduk di Istana saat ini, maupun elit-elit yang berkepentingan untuk meraup manfaat, mereka saling gesek demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Beni yang juga presidium Aliansi Tarik Mandat (ATM) menghimbau agar elit politik di negeri ini tidak terus menerus bersandiwara memanfaatkan kesengsaraan rakyat.

“Janganlah rakyat terus dijadikan korban pertikaian kepentingan politik elit, masyarakat Indonesia diharapkan berpikir jernih melihat persoalan secara lebih mendalam sehingga tidak terprovokasi oleh permainan elit-elit politik negeri ini”. Katanya.

“Publik jangan sampai terkecoh dengan sandiwara Freeport ini, skandal freeport ini kan bukan hanya soal kisruh Sudirman Said dan Setya Novanto tapi dibelakang mereka ada bos-bosnya yang berkonspirasi mencari keuntungan dari negosiasi kontrak Freeport, skandal Freeport ini permainan tingkat tinggi” Ungkapnya.

Beni Pramula meminta publik agar sama-sama mendesak untuk membongkar dan mengusut skandal Freeport hingga ke akar-akarnya, semua nama-nama yang disebut terlibat harus segera diperiksa, begitu juga pelanggaran UU yang dilakukan pemerintah melalui menteri ESDM harus segera diadili.

“Skandal Freeport ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, konspirasi-konspirasi para elit ini harus dibongkar semua, Jokowi harus segera diperiksa karena disebut-sebut Setya Novanto terlibat disitu, dan melanggar konstitusi yakni UU Minerba bersama menteri ESDM, begitu juga Jusuf Kalla harus segera diperiksa, sehingga konspirasi ini bisa dibuka terang benderang.” Ungkapnya.

Menurut Beni Pemerintah di bawa komando Jokowi Dodo telah melanggar UU karena menjanjikan untuk perpanjangan Freeport melalui pembicaraan oleh Menteri Sudirman Said dengan pihak Freeport melalui surat jaminan perpanjangan kontrak, bahkan sudah berbicara masalah perubahan PP (Peraturan Pemerintah), menurutnya juga Jokowi melalui menterinya telah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba karena sudah membicarakan perpanjangan Freeport sebelum waktunya yang seharusnya mulai dibicarakan 2019 nanti dan juga melanggar UU karena mengijinkan izin ekspor konsentrat PT Freeport.

“Selain pelanggaran dengan menjanjikan memberi ijin dan membicarakan perpanjangan belum pada waktunya, pemerintah di bawa komando Jokowi ini juga meloloskan izin ekspor konsentrat PT Freeport. Sehingga telah melanggar Pasal 170 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Karena dinyatakan dalam undang-undang itu, lima tahun sejak undang-undang itu diundangkan, PT Freeport harus melakukan pemurnian atau membuat smelter sementara sampai saat ini Freeport tidak melakukannya. Makanya ini momentum yang bagus untuk membuka seterang-terangnya konspirasi terselubung dari kisruh masalah freeport ini.” tegasnya.

Disamping itu Menurutnya yang lebih penting lagi adalah ijin Freeport harus dicabut karena sudah melanggar UU Minerba dan hanya mencari untung saja dari kekayaan alam Indonesia.

“Tindakan Freeport yang berkolaborasi dengan kekuasaan dan mencoba menyuap pejabat Indonesia, melanggar UU, dan Sudah 48 tahun Freeport mengambil keuntungan dan menguras kekayaan bangsa indonesia, sementara Indonesia sendiri hanya mendapat getah dari limpahan emas itu sudah saatnya dihentikan.” Katanya.

“Selama ini bangsa dan rakyat sudah banyak dirugikan, mereka (Freeport) membayar royalti kecil, membuang limbah dan mencemari lingkungan tidak ada divestasi. Kisruh freeport ini jg menandakan bahwa pejabat-pejabat, dan elite Indonesia gampang disogok, dilobi, jadi jubir kepentingan asing dan abai akan kepentingan rakyat. Sekaranglah saatnya berbenah, bongkar dan ambil alih freeport.” Ungkap Beni.

“Inilah saatnya mengembalikan hak rakyat Indonesia sesuai dengan UUD Pasal 33 ayat 3 itu bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.” Tambahnya.

Selasa, 01 Desember 2015

LBH Jakarta Kecam Represifitas Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Papua

Sumber : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta -- Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Veronica Koman, mengecam penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Selasa (1/12) ini. Veronica menjelaskan penangkapan tersebut hanya menunjukkan sikap represif pemerintah.
"Agenda mereka hanya menyampaikan kebebasan ekspresi dan pendapat mengenai hari identitas Papua. Polisi malah bersikap represif. Padahal, kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun," kata Veronica saat dihubungi CNN Indonesia.

Veronica memperkirakan hingga saat ini, sekitar seratusan mahasiswa Papua sudah diamankan Polda Metro Jaya dan dibawa dengan truk. Meskipun demikian, aksi unjuk rasa masih terus saja berlangsung. 

"Tadi pagi 22 sudah diamankan. Sekarang sekitar seratusan lebih sudah diangkut dengan truk," ujar Veronica." Ada satu koordinator dari LBH Jakarta juga yang hendak dibawa ke Polda Metro."

Mengenai aksi hari ini, Veronica mengaku para mahasiswa telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Namun, dia mengaku kepolisian selalu bersikap represif jika terkait dengan aksi yang melibatkan gerakan kemerdekaan Papua.

Lebih jauh, dia kemudian meminta agar masyarakat dan pemerintah sadar untuk tidak membatasi dan merampas identitas warga Papua. Dia juga meminta agar kepolisian tidak menjatuhkan stigma kepada para pengunjuk rasa di bundaran HI.

"Mereka bukan bagian dari Organisasi Papua Merdeka. Mereka hanya mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya, demonstrasi puluhan warga dan mahasiswa asal Papua di sekitar Bundaran Hotel Indonesia berlangsung ricuh. Puluhan peserta demonstrasi ditangkap polisi setelah terjadi aksi lempar batu dan tembakan gas air mata.

Massa asal Papua yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mulai berdemonstrasi di sekitar Bundaran HI pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Sekitar pukul 08.40 WIB, aksi dihadang oleh polisi di depan Hotel Mandarin Oriental. "Polisi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan," kata Citra, pengacara publik LBH Jakarta.

Pada saat penggeledahan, salah satu peserta demonstrasi terlihat menggunakan ikat kepala bermotif bintang kejora. Citra berkata, seorang polisi menyuruh peserta demonstrasi itu melepas ikat kepalanya. "Lalu terjadilah keributan," katanya.

Berdasarkan pengamatan CNN Indonesia, aksi lempar batu juga turut mewarnai bentrok mahasiswa dan polisi. Anggota kepolisian juga beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah massa demonstrasi.

Dalam keterangan tertulisnya, AMP menuntut empat hal kepada pemerintah, yakni memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua, menggantikan, menarik anggota TNI menuju dan dari Papua, serta memberikan referendum bagi warga Papua.

Senin, 30 November 2015

Beredar Rekaman Percakapan Calo Freeport, Jokowi Terseret ?

Sumber : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya MineralSudirman Said enggan mengomentari beredarnya rekaman berupa infografis yang ditengarai antara Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid di media sosial. Ia menolak memberi keterangan apakah isi percakapan itu sesuai dengan rekaman yang dia berikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kita hormati proses yang sedang berlangsung di MKD," ujar Sudirman saat dihubungi oleh Tempo, Senin, 30 November 2015. Sudirman yang melaporkan Setya Novanto atas tuduhan pencatutan nama presiden dalam diskusi antara Setya dengan Riza di Hotel Ritz Carlton. Ia menambahkan bukti rekaman di antara mereka. Rekaman tersebutlah kini diduga menyebar di masyarakat dalam bentuk infografis.

"Ini membuktikan masyarakat semakin cerdas, makin kritis, dan makin menuntut pejabat publik menjujung tinggi etika," ujar Sudirman mengomentari infografis ini. Ia juga menghargai antusiasme masyarakat yang menginginkan proses ini berjalan terbuka dan transparan. Ia mengaku akan memberikan keterangan hanya jika MKD memintanya. "Saya akan berikan keterangan tambahan jika diminta oleh MKD."

Isi rekaman yang menyebar di jejaring media sosial itu salah satunya adalah percakapan antara antara Riza dan Setya yang menyatakan kontrak perpanjangan Freeport tidak bakal dihalangi lagi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia," tulis salah satu infografis itu menirukan petikan rekaman yang menghebohkan itu.

Said Didu, staf khusus Kementerian Energi menolak mengomentari infografis ini. Ia mengaku baru mengetahui adanya infografis ini dari pemberitaan media. "Bisa saja itu ngarang seperti orang-orang ngarang tulisan di Kompasiana," ujar Said merujuk pada kumpulan blog populer milik salah perusahaan media terkemuka.

Namun, saat dikonfirmasi soal isi percakapan yang ada di dalam rekaman, Said hanya sedikit memberikan komentar. "Intinya agar siap-siap terperangah jika rekaman lengkap dibuka kepada publik," kata Said.

Tempo sedang berupaya meminta konfirmasi kepada Setya dan Riza terkait beredarnya infografis yang merekam pembicaraan itu.

Jumlah Polisi Positif Narkoba Semakin Bertambah

Sumber : Google Image
WARTAKAMPUS, Watampone - Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 30 November 2015, melakukan tes urine secara mendadak terhadap 376 anggota Kepolisian Resor Bone dan seluruh Kepolisian Sektor di Bone.

Tes urine berlangsung di Aula Markas Polres Bone. Kepala Polres Bone Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho termasuk yang menjalani tes urine, sekaligus memimpin pelaksaan tes urine.

Acara dimulai pukul 08.00 Wita dan berlangsung hingga siang hari. Satu persatu polisi digiring ke kamar mandi untuk mengambil sampel urine, yang kemudian diserahkan kepada anggota Ttim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda. Sejumlah anggota Satuan Brimbob dan Propam mengawasi pelaksaan tes urine yang berlangsung secara tertutup itu. Mereka juga menjaga setiap pintu masuk aula.

Juliar menjelaskan, tes urine itu merupakan kegiatan mendadak yang dilakukan berdasarkan Biddokes Polda. Adapun hasilnya, 5 orang dinyatakan urinenya positif mengandung metamfetamin (narkoba jenis sabu-sabu). “Mereka akan menjalani tes lebih lanjut, termasuk tes darah,” katanya.

Menurut Juliar, tes lebih lanjut dan detail perlu dilakukan guna mendapatkan pembuktian yang akurat apakah mereka benar-benar mengkonsumsi narkoba atau tidak. Bisa saja mereka mengkonsumsi obat lainnya, yang di dalamnya terdapat kandungan metamfetamin. “Tapi kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, mereka harus menjalani proses hukum untuk mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Ketua Tim Pemeriksa Biddokes Polda Sulselbar Komisaris Chaniago mengatakan tes urine dilakukan atas permintaan rahasia Juliar sebagai Kepala Polres Bone. Dalam pelaksanaan tes urine itu Biddokes Polda Sulselbar mengerahkan lima tim. "Tanggung jawab tentang hasil tes urine, sepenuhnya di tangan Kepala Polres Bone,” ucapnya, sembari menambahkan tim juga akan melaporkannya ke Polda.

Pada akhir Agustus 2015 lalu tes urine juga dilakukan di Polres Sidrap, Polres Pinrang dan Polres Parepare. Saat itu sebagai pelaksana adalah tim terpadu dari Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Tim dipimpin oleh Kepala Biro Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal Gatot Subroto.

Hasilnya, di Polres Sidrap 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (amphetamine) dan sabu-sabu (metamfetamin). Sedangkan di Polres Parepare lima orang. Adapun di Polres Pinrang juga lima orang. Sehingga secara keseluruhan sebanyak 21 orang.

Namun, sanksi terhadap mereka tergolong ringan. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, lima anggota Polres Parepare hanya dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin. Sedangkan lima anggota Polres Pinrang malah diberi kesempatan menjalani rehablitasi. “Karena tidak ada barang bukti, maka direhab terlebih dahulu," kata Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anggi N Siregar tak bisa dimintai konfirmasi ihwal sanksi bagi 11 anggotanya. Telepon selulernya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan singkat juga tidak direspon.

Jumat, 27 November 2015

Mahasiswa Mendukung Perjuangan Buruh Mogok Nasional Cabut PP Pengupahan

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Nasional - Mahasiswa tergabung Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyatakan mendukung gerakan buruh dalam melaksanakan mogok nasional menuntut segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

"Ini adalah bentuk perlawanan Mahasiswa Indonesia terhadap rezim upah murah Jokiwi-JK dengan mendukung gerakan mogok nasional buruh Indonesia pada 24-24 November batalkan PP Pengupahan," tegas Ketua LMND Jami Kuna, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Diketahui AMI tergabung berbagai organ ekstra kampus yakni LMND, FMN, SMI, PEMBEBASAN, KP FMK, GPMJ, API, Formasi IISIP, SemarUI, Kanita IISIP, Hamas Unas, FIS, Mercu Buana, dan KBM UBK.

Lebih lanjut, Jami Kuna mengemukakan ada praktek penindasan dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi yakni PP Pengupahan tersebut. Dalam hal ini, kata dia, buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dalam PP itu. Selanjutnya, kata dia, terkait dengan formula penghitungan upah buruh yang tidak lagi melibatkan dewan buruh. Ketiga, Peninjauan komponen KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tidak lagi setiap tahunnya tetapi tiap 5 tahun sekali. Keempat, mekanisme pengupahan yang dilempar pada mekanisme pasar.

"Pemerintahan ini menggunakan logika berpikir kapitalisme, kebalikannya pemerintah malah memberikan subsidi bagi investasi dengan mengobral insentif pajak untuk investor, seperti tax allowance (keringanan atau pengurangan pajak bagi investor dalam masa tertentu) dan tax holiday (pembebasan membayar pajak bagi investor dalam masa tertentu)," bebernya.

Lebih jauh, Jami Kuna menyebutkan Tri Sakti dan program Nawa Cita dalam praktek revolusi mental, hanyalah kedok untuk mengilusi rakyat. pemerintahan ini dianggap antitesa dari rezim Orde Baru. Dan jelaslah PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan ini, upaya menarik investor dengan tawaran upah murah.

"Protes yang dilakukan oleh kaum buruh juga direspon dengan tindakan pemerintahan fasis, yakni keterlibatan polisi hingga militer ke kawasan-kawasan industri untuk menghambat perjuangan buruh hari ini," pungkasnya.

Selasa, 24 November 2015

Calon Menwa Univ. Atmajaya Meninggal Saat Pelatihan

Sumber Foto : Google Image
WARTAKAMPUS, Jakarta - Seorang calon Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Katholik Atmajaya Jakarta Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) tewas di RS Jakarta pada Senin dini hari setelah sempat mengalami kondisi kritis saat mengikuti prapendidikan dan pelatihan.

"Korban mengalami kondisi gawat saat pelaksanaan Ospek pada Sabtu (24/10) malam," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Katholik Atmajaya Makdin Sinaga di Jakarta, Senin (26/10).

Makdin menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban Daniel mengalami kondisi kritis secara mendadak saat ikut prapendidikan calon menwa di Kampus Universitas Katholik Atmajaya Jakarta pada Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah mahasiswa senior berupaya membawa Daniel ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Jakarta yang lokasinya berdekatan dengan kampus. Pihak dokter RS Siloam merujuk korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Jakarta pada Ahad (25/10) dini hari namun Daniel meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit itu selama semalam.

Makdin mengungkapkan prapendidikan dan pelatihan peserta calon menwa telah berlangsung sejak Kamis (22/10). Kegiatan tersebut merupakan prapendidikan dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Menwa. Bahkan petugas Koramil Setiabudi Jakarta Selatan juga turut serta mengisi materi kepada peserta calon menwa Universitas Katholik Atmajaya Jakarta.

Pada kesempatan itu, Makdin mengatasnamakan civitas Universitas Katholik Atmajaya menyampaikan turut berbela sungkawa dan berjanji akan mendatangi keluarga korban.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/10/26/nwtxt8330-calon-menwa-universitas-atmajaya-meninggal-saat-prapendidikan