photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />

Kamis, 19 Desember 2013

Ilmu Kalam dan Defenisinya



Definisi Ilmu Kalam


Ilmu Kalam atau sering disebut ilmu tauhid adalah salah satu dari disiplin ilmu Islam yang membahas dalil untuk mempertahankan keyakinan Islam fundamental dan doktrin yang diperlukan bagi seorang muslim untuk meyakininya.Menurut Ibnu Khaldun,  ilmu kalam adalah ilmu yang memuat alasan untuk mempertahankan keimanan agama Islam menggunakan dalil aqli atau /pikiran serta dalil naqli, namun juga  memuat bantahan terhadap orang yang mengingkarinya dan berbeda pendapat dengan pemahaman salaf dan ahli sunah.
Al-Kalam al-’aqli dan al-Kalam al-Naqli:
Meskipun Ilmu Kalam adalah disiplin rasional dan diskursif, tetapi terdiri dari dua bagian yaitu sudut pandang Preliminaries serta fundamental yang digunakan dalam bahan argumen / dalil:
(i) ‘aqli (rasional);
(ii) naqli (ditularkan, tradisional).
Dalil ‘aqli adalah bagian  ilmu kalam yang terdiri dari bahan yang murni rasional,  jika ada yang mengacu kepada naqli (tradisi), itu adalah demi penerangan &  meneguhkan putusan rasional. Tapi dalam masalah seperti yang berkaitan dengan keesaan Tuhan, kenabian, dan beberapa isu kiamat, mengacu pada dalil naqli – Kitab dan Sunnah Nabi – tidak cukup hanya argumen haruslah dengan pemikiran rasional murni.
Ilmu Kalam
Dalil Naqli juga adalah bagian ilmu kalam, meskipun terdiri dari masalah yang berkaitan dengan doktrin iman serta perlu untuk percaya kepada mereka,  tapi karena isu-isu ini adalah bawahan masalah kenabian, sudahlah  cukup hanya dengan mengutip bukti dari Wahyu Ilahi atau hadis tertentu dari Nabi S.A.W, misalnya dalam isu-isu terkait dengan imamah serta sebagian besar masalah yang berkaitan dengan Hari kebangkitan / kiamat.
Awal Ilmu Kalam
Meskipun tidak ada yang pasti  tentang awal dari ‘ilm al-kalam di kalangan umat Islam, tapi yang  pasti  adalah diskusi tentang beberapa masalah kalam, seperti masalah predestinasi / takdir (jabr) dan kehendak bebas (ikhtiyar), dan Keadilan Ilahi, menjadi perbincangan di kalangan umat Islam pada paruh pertama abad kedua Hijrah. Mungkin pusat resmi pertama diskusi tersebut adalah lingkaran al-Hasan al-Basri. Di kalangan tokoh Muslim pertengahan abad pertama, nama-nama Ma’bad al-Juhani dan Ghaylan ibn Muslim al-Dimashqi  telah disebutkan bahwa mereka secara tegas membela ide-ide kehendak bebas (ikhtiyar) serta kebebasan manusia. Namun juga ada pihak lain yang menentang mereka dan mendukung predestinasi (jabr). Orang-orang yang mempercayai kehendak bebas disebut “qadariyyah” adapun  lawan-lawan mereka dikenal sebagai “jabriyyah”.Lambat laun titik perbedaan antara kedua kelompok diperluas ke serangkaian isu-isu lain dalam teologi, fisika, sosiologi dan masalah lain yang berkaitan dengan manusia dan Kebangkitan, di antaranya masalah jabr dan ikhtiyar hanya salah satunya. Selama periode ini, “qadariyyah” kemudian disebut “Mu’tazilah” dan “jabriyyah” dikenal sebagai “Asha’irah”. Para orientalis dan pengikut mereka bersikeras mempertimbangkan awal dari diskusi diskursif di dunia Islam dari titik ini. Namun, kenyataannya adalah argumentasi rasional mengenai doktrin Islam dimulai dengan Al-Qur’an itu sendiri, dan telah dilaksanakan dalam ujaran Nabi Muhammad S.A.W khususnya dalam khotbah Amirul Mu’minin ‘Ali . Ini terlepas dari fakta bahwa gaya dan pendekatan mereka berbeda dari orang-orang muslim mutakallimun.
Perdebatan dalam Ilmu Kalam / Tauhid
Al-Qur’an telah meletakkan fondasi  iman serta kepercayaan dalam pemikiran dan nalar. Di dalam, Alquran menegaskan bahwa laki-laki harus mencapai iman melalui perantaraan pemikiran. Dalam pandangan Alquran, penghambaan intelektual tidak cukup untuk mempercayai dan memahami doktrin-doktrin dasarnya. Oleh karena itu, orang harus melakukan penyelidikan yang rasional prinsip-prinsip dasar & ajaran keimanan. Misalnya, keyakinan bahwa Allah adalah Satu, harus sampai di akal pikiran secara rasional. Hal yang sama berlaku dari kenabian Muhammad S.A.W. Persyaratan ini mengakibatkan pembentukan ‘ilm al-’ ushul pada abad pertama.
Ada banyak alasan yang mengakibatkan realisasi belum pernah terjadi untuk melakukan penelitian tentang dasar-dasar agama Islam di kalangan Muslim dan tugas untuk membela dasar agama, realisasi yang menyebabkan munculnya mutakallimun menonjol selama abad kedua, ketiga, dan keempat dan berlansung selama berabad-abad. Diantaranya adalah , penganut Islam dari berbagai bangsa yang membawa serangkaian ide serta  gagasan asing, pencampuran dan koeksistensi  Muslim dengan orang-orang dari berbagai agama, seperti, orang Yahudi, Kristen, Majusi, dan Sabaeans , serta perdebatan antar agama , perselisihan antara umat Islam dan orang-orang  bangsa lain, munculnya Zanadiqah di dunia Islam yang benar-benar bertentangan dengan agama  sebagai akibat adanya kebebasan umum selama kekuasaan Bani Abbasiyah, terakhir  kelahiran filsafat di dunia Muslim yang dengan sendirinya melahirkan keraguan dan sikap skeptis. Dengan demikian kalam bahkan sampai saat ini masih menjadi perdebatan dalam islam sendiri.
Adapun Fungsi ilmu kalam adalah :
  1. Memberikan landasan keimanan dengan pendekatan filosofis sehingga kebenaran islam dapat dipaparkan secara rasional.
  2. Memaparkan problem atau penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak aqidah islam

Related Posts

Ilmu Kalam dan Defenisinya
4/ 5
Oleh

Berlangganan Melalui email

Jika Anda Menyukai Postingan Kami, Silahkan Subcribe Untuk Mendapatkan Updatenya Melalui Email.